Berita

Surya Ginting, pelaku pungli wisatawan di Air Terjun Dua Warna. (Foto: Dok RMOLSumut)

Presisi

Pelaku Pungli Wisatawan di Air Terjun Dua Warna Dibekuk

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial terhadap wisatawan Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berujung penangkapan. 

Pelaku bernama Surya Ginting berhasil diamankan aparat Polsek Pancur Batu setelah aksinya ramai diperbincangkan publik. 

“Segala bentuk pungli, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa dikutip dari RMOLSumut, Senin 18 Agustus 2025. 


Surya ditangkap di kawasan Pancur Batu sebelum dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan dengan mengunggah kejadian itu ke media sosial. 

“Keberanian warga melapor melalui postingan di medsos sangat membantu kami menindaklanjuti,” kata Djanuarsa. 

Usai diamankan, Surya mengakui perbuatannya. Dalam pernyataan terbuka, ia meminta maaf kepada para wisatawan yang sempat dipungut uang. 

“Saya, Surya Ginting, memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada pengunjung Air Terjun Dua Warna yang sudah saya mintai uang masuk. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Surya. 

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok wisatawan dipaksa membayar Rp30 ribu per orang saat melintasi hutan menuju Air Terjun Dua Warna. 

Dalam video itu, seorang pria berkaos hijau muda mengaku sebagai bagian dari kelompok tani yang mengelola kawasan tersebut. Ia bahkan menuliskan kwitansi sebagai bukti pembayaran, meski kemudian sempat beradu mulut dengan para wisatawan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya