Berita

Warga Myanmar (Foto: APA)

Dunia

Myanmar Berencana Gelar Pemilu pada 28 Desember 2025

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisi Pemilihan Myanmar pada Senin, 18 Agustus 2025 mengumumkan rencana pelaksanaan pemilihan umum pada 28 Desember 2025.

Dalam pemberitahuan yang disiarkan MRTV, komisi menyebut pemilu kali ini sebagai pemilihan umum demokratis multi-partai. 

Ini akan menjadi pemilu pertama sejak kudeta militer pada Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).


Pemilu terakhir di Myanmar digelar pada November 2020, yang dimenangkan oleh NLD pimpinan Aung San Suu Kyi sebelum militer mengambil alih kekuasaan.

Kudeta tersebut membuat negara mayoritas Buddha di Asia Tenggara itu berada di bawah keadaan darurat selama lebih dari empat tahun.

Pengumuman jadwal pemilu muncul setelah junta membentuk komisi baru bulan lalu untuk mengawasi proses pemilihan. 

Saat itu, panglima militer Senior Jenderal Min Aung Hlaing juga menunjuk dirinya sebagai presiden sementara, menandai berakhirnya status darurat yang sebelumnya berlaku.

“Komisi pemilihan telah menetapkan bahwa pemilu umum demokratis multi-partai akan dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025,” demikian dilaporkan MRTV mengutip pernyataan resmi.

Perubahan kepemimpinan juga terjadi awal bulan ini setelah wafatnya U Myint Swe, presiden sementara yang ditunjuk junta sejak 2021, pada usia 74 tahun. 

Karena sakitnya Myint Swe, Min Aung Hlaing sebelumnya telah menyatakan diri sebagai presiden ketika membentuk komisi pemilu bulan lalu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya