Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: Zoom)

Bisnis

BI Mulai Uji Coba QRIS Indonesia-China

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sentral Tiongkok atau People's Bank of China (PBoC) resmi memulai uji coba interkoneksi layanan pembayaran digital QRIS antarnegara. 

Momentum ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pengembangan inovasi QRIS terus digencarkan untuk memperluas akseptasi serta memperkuat inklusi keuangan digital. 


"Pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan terus dilakukan untuk memperluas akseptasi dan mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital. Salah satu inovasi dimaksud adalah QRIS Antarnegara," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, dikutip Senin 18 Agustus 2025.

Menurutnya, konektivitas pembayaran dengan Tiongkok akan mempermudah transaksi perdagangan antarnegara, khususnya bagi pelaku UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan pariwisata kedua negara

Perry menjelaskan, tahap uji coba ini melibatkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), UnionPay International (UPI), serta sejumlah penyelenggara jasa sistem pembayaran. 

Inisiatif ini disebut sebagai bukti komitmen BI dan industri sistem pembayaran nasional untuk memperluas jaringan transaksi digital di level global

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyebut kerja sama QRIS dengan China sudah menunjukkan progres positif. Finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara UPI dan ASPI.

Empat anggota ASPI, yakni PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), serta PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), juga telah meneken kesepakatan dengan UPI untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.

Sejak diluncurkan pada Agustus 2022, QRIS lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, Singapura, hingga Jepang yang baru saja diresmikan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya