Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Bisnis

Trump Perluas Tarif 50 Persen untuk Barang Impor yang Ada Kandungan Logam

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah memberlakukan tarif 50 persen terhadap impor baja dan aluminium. Kini tarif tersebut juga menyasar ratusan produk tambahan. 

Dalam pemberitahuan di Federal Register pada akhir pekan kemarin, Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan menyatakan bahwa 407 kode produk baru ditambahkan ke dalam Harmonized Tariff Schedule AS, sehingga produk tersebut akan dikenakan bea masuk berdasarkan kandungan baja dan aluminiumnya.

Pemberitahuan tersebut menegaskan bahwa komponen non-baja dan non-aluminium tetap akan dikenakan tarif yang sudah berlaku atas barang dari negara-negara tertentu, seperti dilaporkan Trading Economics.


Tarif yang diperluas tersebut mulai berlaku hari ini, 18 Agustus. 

Hal detail lainnya terkait tarif baja serta bea masuk baru yang menargetkan impor semikonduktor akan segera diumumkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya