Berita

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Kemenko Polkam Sayangkan Kebijakan Gaduh Sudewo

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengingatkan agar pejabat publik jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh di masyarakat.

Salah satu contohnya, Bupati Pati Sudewo yang menantang warganya berunjuk rasa terkait kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Mei 2025.  

"Ini (kebijakan) sebenarnya sudah diingatkan oleh Presiden sendiri. Jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh. Tentunya itu kita sangat sayangkan terjadi itu," kata Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Agustus 2025.


Parahnya, dampak dari kebijakan tersebut membuat warga Pati murka terhadap Sudewo.

Belajar dari kasus ini, Lodewijk mengatakan pemerintah daerah semestinya mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan kebijakan strategis.

Di sisi lain, mantan Sekjen Golkar itu menjelaskan Kemenko Polkam menghormati proses hak angket untuk pemakzulan Sudewo.

"Kemudian kita kembalikan. Karena kewenangan itu ada di DPRD (Pati). Untuk bagaimana tindak lanjutnya yang saya monitor mereka sudah sepakat membentuk hak angket dan kita lihat kelanjutannya seperti apa," tandas dia.

Seperti diketahui, Sudewo telah meminta maaf ke rakyat Pati atas pernyataanya. Permintaan maaf dilakukan Sudewo usai dirinya didemo ratusan ribu warga Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Ratusan warga memintanya mundur, namun Sudewo menyatakan tidak akan mundur. Upaya pemakzulan kini tengah berproses di DPRD Pati.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya