Berita

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)

Politik

Munaslub Mengemuka Karena Bahlil Tak Akomodir Faksi Lama

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang mengemuka belakangan hari ini, disinyalir karena Bahlil Lahadalia selaku ketua umum tak mengakomodir faksi-faksi lama.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, Golkar sebagai salah satu partai politik (parpol) besar dan tua di Indonesia, memiliki banyak faksi di dalamnya.

"Wacana Munaslub dijadikan sebagai alat tekanan oleh kelompok-kelompok internal untuk meningkatkan posisi tawar mereka dalam kontestasi kepemimpinan," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 16 Agustus 2025.


Menurutnya, ada gejala kelompok politisi senior di Golkar tidak suka dengan Bahlil dan gaya kepemimpinannya, karena di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini justru tetap mengakomodir kepentingan politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Juga memungkinkan memaksakan terjadinya negosiasi ulang dalam kompromi politik. Jadi, dorongan Munaslub bisa jadi bukan sekadar murni untuk mengganti Bahlil, tapi alat manuver dari faksi-faksi yang mencoba merangsek masuk agar terakomodir kepentingan di bawah kepemimpinan Bahlil," ucapnya.

"Kemungkinan, faksi-faksi lama ingin kembali terkonsolidasi, bahwa faksi-faksi itu merasa tidak diberi ruang yang cukup dalam menentukan arah kepartaian," sambung Efriza.

Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu menduga, faksi-faksi lama merasa keberadaan Bahlil yang sebelumnya bukan tokoh sentral Golkar, dinilai ternyata adalah preseden buruk jika terus dibiarkan memimpin partai berlogo pohon beringin.

"Karena kepemimpinannya membahayakan Partai Golkar. Maka wacana Munaslub menjadi sarana mereka untuk menggugat kepemimpinan dan kekuatan dari Bahlil itu sendiri," demikian Efriza menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya