Berita

Ilustrasi beras (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Campuran Beras Patah di Kasus Oplosan Capai 59 Persen

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 10:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kandungan beras patah (broken rice) dalam kemasan beras premium mencapai 59 persen. 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dari 10 sampel beras premium medium yang diuji di tengah maraknya kasus beras oplosan, diperoleh hasil campuran beras patah (broken rice) mencapai 59 persen.

Padahal menurut standar, porsi broken rice untuk beras premium maksimal 15 persen. 


“Kami ambil 10 (sampel), itu brokennya 30-59 persen,” ucap Andi Amran di sela Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2025.

Dengan temuan tersebut, jelas kasus beras oplosan sangat merugikan masyarakat yang membeli beras premium medium.

"Memang kualitasnya tidak sesuai standar yang tertulis. Labelnya premium, medium, tetapi sebenarnya beras yang ada adalah itu beras biasa," ungkap Mentan. 

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Mentan sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, serta menyebut akan menindak tegas peredaran beras tersebut.

Ia juga menyebut penindakan beras oplosan mendorong struktur pasar baru yang lebih sehat dimana konsumen lebih memilih pasar tradisional dan penggilingan gabah rakyat mendapatkan ruang usaha lebih luas.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya