Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Pemerintah Intensif Bahas Izin Penggilingan Padi Skala Besar

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus membahas dan berencana untuk menetapkan aturan baru mengenai izin usaha penggilingan padi skala besar pada tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa pembahasan hal tersebut melibatkan beberapa pihak.

Tujuannya adalah untuk melindungi petani kecil dan memastikan ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. 


Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa usaha penggilingan padi skala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah. 

“Kami sedang rapat intensif, ya, dengan pihak terkait, baik dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Satgas Pangan,” ucap Zulhas, setelah Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

Zulhas menilai bahwa praktik industri besar yang memanfaatkan subsidi pemerintah namun mematikan usaha kecil adalah tidak adil. 

Presiden Prabowo Subianto juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak dasar rakyat atas beras yang berkualitas dan terjangkau.

“Itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi. Itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil,” tuturnya.

Zulhas tidak keberatan apabila industri penggilingan padi berskala besar ingin membuka sawahnya sendiri, kemudian menanam dan mengelola lahannya tanpa memanfaatkan subsidi dari pemerintah.

Yang menjadi masalah, lanjut Zulhas, ketika industri tersebut muncul di Pulau Jawa dan mematikan begitu banyak industri kecil milik rakyat yang berada di sekitar industri penggilingan berskala besar tersebut. 

“Satu (industri besar) berdiri, bisa menghabisi ratusan ribu pabrik padi. Ini yang akan kami atur, tetapi belum final,” jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya