Berita

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

ICW Tanya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Gas Air Mata

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 23:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di Polri tahun 2022-2023.

Laporan dugaan korupsi sebelumnya disampaikan ICW ke KPK pada 2 September 2024.

"Kami tidak mendapatkan informasi secara jelas sudah sampai sejauh mana proses penanganan perkaranya," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.


Ia mengatakan, pihaknya menagih perkembangan laporan tersebut menyusul penanganan aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, yang diduga juga menggunakan gas air mata kedaluwarsa untuk mengurai massa.

"Jangan sampai kemudian proses pengadaan yang dilakukan kepolisian dari segi tata kelola ini tidak pernah diperbaiki hingga saat ini," terangnya.

Waja menjelaskan, terdapat dua hal yang bermasalah di balik pengadaan gas air mata tersebut. Pertama, ada dugaan mark up berkaitan dengan pembelian 3.400 butir peluru atau unit pistol yang dibeli Polri dengan total anggaran mencapai Rp99 miliar.

"Dari Rp 99 miliar yang dikeluarkan Kepolisian, berdasarkan perhitungan kami ada dugaan mark up sekitar lebih Rp20 miliar, atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola," jelas dia.

Selain itu, lanjut Wana, ICW juga menemukan petunjuk perusahaan pemenang pengadaan gas air mata memiliki afiliasi dengan anggota polisi.

"Oleh karena itu, kami mendorong KPK untuk terus menjalankan proses perkaranya agar tidak diberikan ke kepolisian," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya