Berita

Pengamat Poltik Rocky Gerung. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)

Politik

Gibran Harus Memilih: Mengundurkan Diri atau '98

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan persoalan kemungkinan, melainkan teknis pelaksanaannya.

Hal ini disampaikannya dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

“Kalau mungkin ya pasti mungkin dalam konstitusi. Nah caranya ini, melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang tapi itu panjang,” kata Rocky.


Ia menjelaskan, proses pemakzulan harus melalui DPR, MPR, hingga Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sidang khusus sesuai hukum acara pemakzulan. Namun, Rocky menyebut ada cara yang lebih cepat, yakni melalui tekanan politik.

“Yang gampang, senior di kampus pasti akan mengajari cara berorganisasi dan cara untuk berdemonstrasi ke junior. Kalau mahasiswa sudah masuk kuliah demo ke DPR, (Gibran) tinggal pilih, mengundurkan diri atau (mengulangi peristiwa) ’98. Gitu aja kan lebih efisien,” ujarnya.

Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tekanan politik semacam ini pernah terjadi pada masa Presiden ke-2 RI Soeharto. 

“Beliau sangat cerdas dan cerdik dalam politik, tapi beliau merasa sudah melihat massa sebanyak itu, artinya kerusuhan di mana-mana, ya mundur,” tuturnya.

Soal pengganti Gibran, Rocky menyatakan tidak perlu khawatir. Sebab Indonesia menurutnya tidak kehabisan stok potensial dan lebih bermutu dari putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

 “Gibran akan diganti karena ada tekanan politik. Dari mana? Ya dari partai politik,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya