Berita

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Tak Ada Aturan Wajib Pakai Baju Adat di Sidang Tahunan MPR

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada aturan khusus mengenai kewajiban mengenakan pakaian adat saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. 

Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani merespons Presiden Prabowo Subianto yang tidak mengenakan adat dalam sidang tahunan.

"Enggak ada (aturan khusus baju adat), justru baju nasional atau PSL," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025. 


Namun demikian, Puan mencatatkan bahwa pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana Negara semuanya akan mengenakan pakaian adat. 

Dalam momen itu, seluruh tamu yang hadir diwajibkan mengenakan pakaian adat.

"Karena ini sidang tahunan, nanti rencananya kalau saya lihat dari undangannya pada hari Minggu di perayaan tanggal 17 Agustus, diharapkan semua yang hadir selain memakai baju nasional akan memakai baju adat," pungkasnya.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, Senayan, Jakarta, memakai setelan jas, kemeja putih, dasi biru, dan peci hitam.

Hal ini berbeda dengan yang biasa dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo yang selalu memakai baju adat di Sidang Tahunan MPR.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya