Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: TV Parlemen)

Politik

Prabowo: 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal Kembali Dikuasai Negara

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keberhasilan pemerintah dalam menguasai kembali jutaan hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang terbukti melanggar hukum. 

Hal tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Kepada peserta sidang tahunan, Prabowo mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan adanya jutaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan pelanggaran hukum. 


“Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) tidak mau datang,” ujar Prabowo.

Untuk menindak pelanggaran tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penerbitan Kawasan Hutan, yang menjadi landasan hukum pemberantasan penggunaan lahan sawit di luar ketentuan.

Prabowo mengklaim, setelah peraturan tersebut dilaksanakan, sudah ada 3,1 juta hektare dari 3,7 juta hektare lahan ilegal yang berhasil kembali dikuasai negara.

"Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan ada 3,7 juta hektare, dan dari 3,7 juta hektare, 3,1 juta hektare sudah dikuasai kembali,” tegasnya.

Prabowo juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di masa lalu. Untuk itu ia memerintah pasukan TNI untuk melakukan penertiban di sektor tersebut. 

“Saya telah perintahkan dikuasai kembali oleh negara, dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut,” kata dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya