Berita

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Siap Dukung Prabowo Sikat Tambang Ilegal

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mendukung Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menindak tegas ribuan tambang ilegal di Indonesia. 

Dukungan itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 15 Agustus 2025.

“Tentu saja kami sangat optimis dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden Prabowo, kami siap mendukung,” tegas Puan. 


Puan menyebut bahwa pihaknya siap mendukung penuh Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945.

“Bagaimana semuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik, bahwa penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung,” kata Puan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, menegaskan akan segera menertibkan tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penertiban dilakukan karena tambang ilegal berpotensi merugikan negara hingga Rp300 triliun.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

Dengan kerugian tersebut, ia meminta dukungan dari seluruh stakeholder seperti MPR, DPR, hingga seluruh partai politik untuk mendukung pemberantasan tambang ilegal demi rakyat Indonesia.

“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya