Berita

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Siap Dukung Prabowo Sikat Tambang Ilegal

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mendukung Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menindak tegas ribuan tambang ilegal di Indonesia. 

Dukungan itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 15 Agustus 2025.

“Tentu saja kami sangat optimis dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden Prabowo, kami siap mendukung,” tegas Puan. 


Puan menyebut bahwa pihaknya siap mendukung penuh Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945.

“Bagaimana semuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik, bahwa penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung,” kata Puan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, menegaskan akan segera menertibkan tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penertiban dilakukan karena tambang ilegal berpotensi merugikan negara hingga Rp300 triliun.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

Dengan kerugian tersebut, ia meminta dukungan dari seluruh stakeholder seperti MPR, DPR, hingga seluruh partai politik untuk mendukung pemberantasan tambang ilegal demi rakyat Indonesia.

“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya