Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Walikota Cirebon, Effendi Edo. (Foto: Tiktok @DediMulyadiOfficial)

Nusantara

Walikota Cirebon Batalkan Kenaikan PBB 1.000 Persen

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 06:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Walikota Cirebon, Effendi Edo memastikan akan membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rencananya berlaku pada 2026.

Dalam sebuah video TikTok Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di grup WhatsApp Humas Pemkot Cirebon pada Kamis 14 Agustus 2025, Edo ditanya oleh Dedi mengenai waktu pelaksanaan kenaikan PBB hingga 1.000 persen.

Edo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan yang diambil sebelum dirinya memimpin Pemerintahan Kota Cirebon, tepatnya pada masa Pj Wali Kota Cirebon tahun 2024.


Politisi Golkar Kota Cirebon tersebut memastikan kebijakan yang diputuskan era Pj Walikota pada tahun 2024 lalu tersebut akan dievaluasi dan dikembalikan seperti sebelum dinaikain menjadi 1.000 persen.

“Saya akan berpihak pada rakyat dan saya akan menurunkan kembali keputusan tahun 2024,” kata Edo dikutip dari RMOLJabar.

Diketahui sejumlah warga kota Cirebon menyuarakan penolakan kenaikan PBB yang melonjak hingga 1.000 persen.

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Darma Suryapranata (83), yang rumahnya di Jalan Raya Siliwangi ikut terdampak kebijakan tersebut, mengaku terkejut saat menerima tagihan PBB 2024.

“Awalnya saya tidak tahu. Setelah cek, ternyata tagihan saya Rp65 juta, padahal tahun 2023 hanya Rp6,3 juta. Naiknya sampai 1.000 persen. Saya kaget sekali,” kata Darma kepada wartawan, Rabu malam 13 Agustus 2025.

Sesepuh komunitas Tionghoa dan lintas agama Kota Cirebon tersebut menilai kebijakan ini muncul di saat kondisi ekonomi warga belum pulih pascapandemi Covid-19.

“Pemerintah bilang ekonomi tumbuh, tapi kenyataannya rakyat makin berat. Ini jadi beban besar,” kata Darma.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya