Berita

Aparat kepolisian mengawal aksi demonstrasi di Kabupaten Pati, Rabu 13 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi RMOLJateng)

Nusantara

Pitra Romadoni Nasution:

Provokator Penganiaya Polisi di Pati Harus Diproses Hukum

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyesalkan terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati, Rabu 13 Agustus 2025, yang menyebabkan 64 korban luka, 12 di antaranya anggota kepolisian.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, aksi penyampaian pendapat seharusnya dilakukan secara tertib, terlebih aparat kepolisian sudah memberikan ruang serta memfasilitasinya.

"Kami sangat menyesalkan oknum massa yang menganiaya anggota kepolisian saat mengawal unjuk rasa di Alun-alun Pati," kata Pitra melalui sambungan telepon, Jumat 15 Agustus 2025. 


Pitra mengatakan, aksi unjuk rasa ratusan ribu massa tersebut disusupi provokator yang sengaja memancing kerusuhan.

"Petisi Ahli mendukung kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang telah membuat kerusuhan," kata Pitra.

Menurut Pitra, tidak boleh unjuk rasa diwarnai pemukulan terhadap penegak hukum yang sedang melakukan pengawalan 

"Unjuk rasa itu barbar yang mencederai rasa kemanusiaan," kata Pitra.

Pitra mengingatkan bahwa dalam setiap aksi unjuk rasa, 
polisi bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat 

"Petisi Ahli meminta provokator yang telah melakukan pemukulan diproses hukum agar tidak ada lagi pihak-pihak yang main hakim sendiri di republik ini," demikian Pitra. 

Demonstrasi ini dipicu keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 250 persen dan sejumlah program lain yang ditolak warga. Namun, keputusan menaikkan pajak itu dibatalkan sebelum demo digelar.

Data Dinas Kesehatan Pati mencatat dari 12 anggota kepolisian yang menjadi korban kerusuhan, 10 di antaranya sudah dipulangkan setelah mendapatkan perawatan. Dua sisanya masih menjalani observasi, termasuk Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo yang mengalami luka serius di bagian kepala.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya