Berita

Aparat kepolisian mengawal aksi demonstrasi di Kabupaten Pati, Rabu 13 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi RMOLJateng)

Nusantara

Pitra Romadoni Nasution:

Provokator Penganiaya Polisi di Pati Harus Diproses Hukum

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyesalkan terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati, Rabu 13 Agustus 2025, yang menyebabkan 64 korban luka, 12 di antaranya anggota kepolisian.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, aksi penyampaian pendapat seharusnya dilakukan secara tertib, terlebih aparat kepolisian sudah memberikan ruang serta memfasilitasinya.

"Kami sangat menyesalkan oknum massa yang menganiaya anggota kepolisian saat mengawal unjuk rasa di Alun-alun Pati," kata Pitra melalui sambungan telepon, Jumat 15 Agustus 2025. 


Pitra mengatakan, aksi unjuk rasa ratusan ribu massa tersebut disusupi provokator yang sengaja memancing kerusuhan.

"Petisi Ahli mendukung kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang telah membuat kerusuhan," kata Pitra.

Menurut Pitra, tidak boleh unjuk rasa diwarnai pemukulan terhadap penegak hukum yang sedang melakukan pengawalan 

"Unjuk rasa itu barbar yang mencederai rasa kemanusiaan," kata Pitra.

Pitra mengingatkan bahwa dalam setiap aksi unjuk rasa, 
polisi bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat 

"Petisi Ahli meminta provokator yang telah melakukan pemukulan diproses hukum agar tidak ada lagi pihak-pihak yang main hakim sendiri di republik ini," demikian Pitra. 

Demonstrasi ini dipicu keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 250 persen dan sejumlah program lain yang ditolak warga. Namun, keputusan menaikkan pajak itu dibatalkan sebelum demo digelar.

Data Dinas Kesehatan Pati mencatat dari 12 anggota kepolisian yang menjadi korban kerusuhan, 10 di antaranya sudah dipulangkan setelah mendapatkan perawatan. Dua sisanya masih menjalani observasi, termasuk Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo yang mengalami luka serius di bagian kepala.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya