Berita

Aparat kepolisian mengawal aksi demonstrasi di Kabupaten Pati, Rabu 13 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi RMOLJateng)

Nusantara

Pitra Romadoni Nasution:

Provokator Penganiaya Polisi di Pati Harus Diproses Hukum

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyesalkan terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati, Rabu 13 Agustus 2025, yang menyebabkan 64 korban luka, 12 di antaranya anggota kepolisian.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, aksi penyampaian pendapat seharusnya dilakukan secara tertib, terlebih aparat kepolisian sudah memberikan ruang serta memfasilitasinya.

"Kami sangat menyesalkan oknum massa yang menganiaya anggota kepolisian saat mengawal unjuk rasa di Alun-alun Pati," kata Pitra melalui sambungan telepon, Jumat 15 Agustus 2025. 


Pitra mengatakan, aksi unjuk rasa ratusan ribu massa tersebut disusupi provokator yang sengaja memancing kerusuhan.

"Petisi Ahli mendukung kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang telah membuat kerusuhan," kata Pitra.

Menurut Pitra, tidak boleh unjuk rasa diwarnai pemukulan terhadap penegak hukum yang sedang melakukan pengawalan 

"Unjuk rasa itu barbar yang mencederai rasa kemanusiaan," kata Pitra.

Pitra mengingatkan bahwa dalam setiap aksi unjuk rasa, 
polisi bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat 

"Petisi Ahli meminta provokator yang telah melakukan pemukulan diproses hukum agar tidak ada lagi pihak-pihak yang main hakim sendiri di republik ini," demikian Pitra. 

Demonstrasi ini dipicu keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 250 persen dan sejumlah program lain yang ditolak warga. Namun, keputusan menaikkan pajak itu dibatalkan sebelum demo digelar.

Data Dinas Kesehatan Pati mencatat dari 12 anggota kepolisian yang menjadi korban kerusuhan, 10 di antaranya sudah dipulangkan setelah mendapatkan perawatan. Dua sisanya masih menjalani observasi, termasuk Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo yang mengalami luka serius di bagian kepala.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya