Berita

Forum diskusi internasional bertajuk 20 Years Of Helsinki MoU: Successes and Challenges di Banda Aceh, Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Nusantara

Diplomat 12 Negara Hadiri Forum 20 Tahun MoU Helsinki

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ratusan tokoh Aceh, akademisi, perwakilan LSM internasional, serta diplomat dari 12 negara menghadiri forum diskusi internasional 20 Years Of Helsinki MoU: Successes and Challenges di Banda Aceh, Kamis 14 Agustus 2025. 

Acara ini menjadi ajang refleksi dua dekade perdamaian Aceh sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 2005 yang mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun.
  
Forum dibuka secara resmi oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama para duta besar negara sahabat melalui prosesi pemukulan rapai. 


Kegiatan ini diselenggarakan Pemprov Aceh bersama Badan Reintegrasi Aceh (BRA), bekerjasama dengan berbagai lembaga nasional dan internasional.

Ketua BRA, Jamaluddin mengatakan, acara ini bukan hanya peringatan, tetapi momentum untuk evaluasi dan perumusan strategi ke depan.

“Ini momentum refleksi, evaluasi, dan penyusunan langkah ke depan untuk memastikan seluruh amanat MoU Helsinki benar-benar terwujud,” kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, perdamaian Aceh harus menjadi komitmen jangka panjang yang menyeluruh dan bermartabat.

“Dua dekade damai Aceh bukanlah perjalanan pendek. Penyelesaian konflik belum sepenuhnya tuntas, seperti hak-hak korban yang belum terpenuhi,” kata Jamaluddin dikutip dari RMOLAceh.

Selain merayakan capaian damai, forum juga membahas hak dan kewenangan Aceh yang diatur dalam MoU namun belum sepenuhnya terealisasi, beserta tantangan implementasinya. 

Hadir pula Minna Kukkonen Kalender dari Crisis Management Initiative (CMI), lembaga yang memediasi proses perdamaian Helsinki.

“Tokoh bangsa yang hadir di sini menjadi tumpuan harapan rakyat. Hasil diskusi ini akan menjadi rekomendasi strategis,” pungkas Jamaluddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya