Berita

Kepala BP Taskin Nanik S Deyang (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Program Prioritas Prabowo Ciptakan 3,5 Juta Lapangan Kerja

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) optimis program prioritas Presiden Prabowo Subianto akan menjadi jalan  mempercepat upaya pengentasan kemiskinan. 

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengatakan lebih dari 3,5 juta tenaga kerja baru akan terserap dengan berdirinya 81 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia merinci Kopdes Merah Putih akan menyerap sekitar dua juta tenaga kerja. Sementara program MBG yang mengandalkan dapur sehat di berbagai daerah, juga membuka peluang kerja hingga 1,5 juta pekerja, 


"Jadi dari dua program ini saja, koperasi dan MBG, sudah tercipta 3,5 juta lapangan kerja," kata Budiman dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Selain itu, Sekolah Rakyat juga disebut dapat menyerap tenaga didik baru dan guru honorer yang sebelumnya berstatus tidak tetap akan diangkat menjadi tenaga pengajar.

Wakil Kepala BP Taskin Nanik S Deyang menambahkan, melalui tiga program prioritas tersebut pemerintah memberikan harapan baru bagi rakyat miskin untuk bisa lebih mandiri.
 
Melalui Sekolah Rakyat berasrama, kata Nanik, warga miskin dapat memiliki mimpi dan cita-cita untuk lebih berdaya. Sehingga program ini dapat memangkas rantai kemiskinan.

“Program MBG ini juga jalan tol menuju percepatan pengentasan kemiskinan. Karena banyak orang yang bisa bekerja di dapur (MBG). Belum lagi value effect-nya yang dihasilkan,” ujar Nanik.

Dia mencontohkan pabrik tempe yang sebelumnya hanya mempekerjakan satu orang, setelah memasok ke dapur MBG, bisa mempekerjakan lima atau enam orang. Begitu juga pedagang sayur atau pedagang ayam.

Selain MBG, Kopdes Merah Putih juga menjadi jalan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemotongan rantai-rantai pasok. 

Dengan Kopdes Merah Putih, tambah Nanik, harga gas elpiji tiga kilogram akan sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Demikian juga pupuk bagi petani. Melalui Kopdes, harga pupuk akan jauh lebih murah karena tidak lagi melewati rantai pasok agen, depo, toko dan gapoktan.

“Kopdes juga membantu masyarakat dalam mengakses kredit, sehingga mereka tidak lagi terjebak bank emok (bank harian). Koperasi akan membantu masyarakat untuk mendapatkan modal melalui kredit yang lebih ringan dari bank,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya