Berita

Ilustrasi (Foto: Associated Press)

Bisnis

Kodak Sekarat Terlilit Utang Rp8,1 Triliun

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan fotografi legendaris Eastman Kodak memperingatkan investor bahwa masa depan mereka terancam. 

Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan berusia 133 tahun itu menyebut tidak memiliki dana atau fasilitas pinjaman untuk membayar utang sekitar 500 juta Dolar AS (sekitar Rp8,1 triliun) yang segera jatuh tempo.

Kodak berencana mencari dana dengan menghentikan pembayaran program pensiun. Perusahaan menegaskan dampak tarif impor tidak signifikan, karena sebagian besar produknya, termasuk kamera, tinta, dan film dibuat di AS.


Meski menghadapi tantangan, CEO Kodak Jim Continenza mengatakan perusahaan tetap berusaha menjalankan rencana jangka panjangnya. 

"Pada kuartal kedua, Kodak terus mencapai kemajuan dalam rencana jangka panjang kami meskipun menghadapi tantangan lingkungan bisnis yang tidak menentu," kata CEO Kodak, Jim Continenza, dalam rilis pendapatan, dikutip dari CNN, Kamis 14 Agustus 2025.

Pihak Kodak juga mengaku optimistis bisa melunasi sebagian besar pinjaman sebelum jatuh tempo, atau menegosiasikan ulang sisanya.

Kabar ini langsung memukul harga saham Kodak yang jatuh lebih dari 25 persen pada perdagangan Selasa.

Didirikan pada 1892 oleh George Eastman, Kodak pernah menjadi raksasa industri fotografi. Di puncak kejayaannya pada 1970-an, Kodak menguasai 90 persen penjualan film dan 85 pe4sen penjualan kamera di AS. Slogannya yang terkenal: “Anda tekan tombolnya, kami yang mengerjakan sisanya.”

Sayangnya, Kodak gagal beradaptasi dengan teknologi digital. Perusahaan ini bangkrut pada 2012 dengan utang 6,75 miliar Dolar AS. 
Sempat bangkit di 2020 setelah ditunjuk pemerintah AS memproduksi bahan farmasi, kini Kodak masih bertahan dengan produksi film, bahan kimia industri perfilman, dan lisensi merek untuk produk konsumen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya