Berita

Ilustrasi (Foto: Associated Press)

Bisnis

Kodak Sekarat Terlilit Utang Rp8,1 Triliun

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan fotografi legendaris Eastman Kodak memperingatkan investor bahwa masa depan mereka terancam. 

Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan berusia 133 tahun itu menyebut tidak memiliki dana atau fasilitas pinjaman untuk membayar utang sekitar 500 juta Dolar AS (sekitar Rp8,1 triliun) yang segera jatuh tempo.

Kodak berencana mencari dana dengan menghentikan pembayaran program pensiun. Perusahaan menegaskan dampak tarif impor tidak signifikan, karena sebagian besar produknya, termasuk kamera, tinta, dan film dibuat di AS.


Meski menghadapi tantangan, CEO Kodak Jim Continenza mengatakan perusahaan tetap berusaha menjalankan rencana jangka panjangnya. 

"Pada kuartal kedua, Kodak terus mencapai kemajuan dalam rencana jangka panjang kami meskipun menghadapi tantangan lingkungan bisnis yang tidak menentu," kata CEO Kodak, Jim Continenza, dalam rilis pendapatan, dikutip dari CNN, Kamis 14 Agustus 2025.

Pihak Kodak juga mengaku optimistis bisa melunasi sebagian besar pinjaman sebelum jatuh tempo, atau menegosiasikan ulang sisanya.

Kabar ini langsung memukul harga saham Kodak yang jatuh lebih dari 25 persen pada perdagangan Selasa.

Didirikan pada 1892 oleh George Eastman, Kodak pernah menjadi raksasa industri fotografi. Di puncak kejayaannya pada 1970-an, Kodak menguasai 90 persen penjualan film dan 85 pe4sen penjualan kamera di AS. Slogannya yang terkenal: “Anda tekan tombolnya, kami yang mengerjakan sisanya.”

Sayangnya, Kodak gagal beradaptasi dengan teknologi digital. Perusahaan ini bangkrut pada 2012 dengan utang 6,75 miliar Dolar AS. 
Sempat bangkit di 2020 setelah ditunjuk pemerintah AS memproduksi bahan farmasi, kini Kodak masih bertahan dengan produksi film, bahan kimia industri perfilman, dan lisensi merek untuk produk konsumen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya