Berita

Ilustrasi (Foto: Associated Press)

Bisnis

Kodak Sekarat Terlilit Utang Rp8,1 Triliun

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan fotografi legendaris Eastman Kodak memperingatkan investor bahwa masa depan mereka terancam. 

Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan berusia 133 tahun itu menyebut tidak memiliki dana atau fasilitas pinjaman untuk membayar utang sekitar 500 juta Dolar AS (sekitar Rp8,1 triliun) yang segera jatuh tempo.

Kodak berencana mencari dana dengan menghentikan pembayaran program pensiun. Perusahaan menegaskan dampak tarif impor tidak signifikan, karena sebagian besar produknya, termasuk kamera, tinta, dan film dibuat di AS.


Meski menghadapi tantangan, CEO Kodak Jim Continenza mengatakan perusahaan tetap berusaha menjalankan rencana jangka panjangnya. 

"Pada kuartal kedua, Kodak terus mencapai kemajuan dalam rencana jangka panjang kami meskipun menghadapi tantangan lingkungan bisnis yang tidak menentu," kata CEO Kodak, Jim Continenza, dalam rilis pendapatan, dikutip dari CNN, Kamis 14 Agustus 2025.

Pihak Kodak juga mengaku optimistis bisa melunasi sebagian besar pinjaman sebelum jatuh tempo, atau menegosiasikan ulang sisanya.

Kabar ini langsung memukul harga saham Kodak yang jatuh lebih dari 25 persen pada perdagangan Selasa.

Didirikan pada 1892 oleh George Eastman, Kodak pernah menjadi raksasa industri fotografi. Di puncak kejayaannya pada 1970-an, Kodak menguasai 90 persen penjualan film dan 85 pe4sen penjualan kamera di AS. Slogannya yang terkenal: “Anda tekan tombolnya, kami yang mengerjakan sisanya.”

Sayangnya, Kodak gagal beradaptasi dengan teknologi digital. Perusahaan ini bangkrut pada 2012 dengan utang 6,75 miliar Dolar AS. 
Sempat bangkit di 2020 setelah ditunjuk pemerintah AS memproduksi bahan farmasi, kini Kodak masih bertahan dengan produksi film, bahan kimia industri perfilman, dan lisensi merek untuk produk konsumen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya