Berita

Ilustrasi (Foto: Associated Press)

Bisnis

Kodak Sekarat Terlilit Utang Rp8,1 Triliun

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan fotografi legendaris Eastman Kodak memperingatkan investor bahwa masa depan mereka terancam. 

Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan berusia 133 tahun itu menyebut tidak memiliki dana atau fasilitas pinjaman untuk membayar utang sekitar 500 juta Dolar AS (sekitar Rp8,1 triliun) yang segera jatuh tempo.

Kodak berencana mencari dana dengan menghentikan pembayaran program pensiun. Perusahaan menegaskan dampak tarif impor tidak signifikan, karena sebagian besar produknya, termasuk kamera, tinta, dan film dibuat di AS.


Meski menghadapi tantangan, CEO Kodak Jim Continenza mengatakan perusahaan tetap berusaha menjalankan rencana jangka panjangnya. 

"Pada kuartal kedua, Kodak terus mencapai kemajuan dalam rencana jangka panjang kami meskipun menghadapi tantangan lingkungan bisnis yang tidak menentu," kata CEO Kodak, Jim Continenza, dalam rilis pendapatan, dikutip dari CNN, Kamis 14 Agustus 2025.

Pihak Kodak juga mengaku optimistis bisa melunasi sebagian besar pinjaman sebelum jatuh tempo, atau menegosiasikan ulang sisanya.

Kabar ini langsung memukul harga saham Kodak yang jatuh lebih dari 25 persen pada perdagangan Selasa.

Didirikan pada 1892 oleh George Eastman, Kodak pernah menjadi raksasa industri fotografi. Di puncak kejayaannya pada 1970-an, Kodak menguasai 90 persen penjualan film dan 85 pe4sen penjualan kamera di AS. Slogannya yang terkenal: “Anda tekan tombolnya, kami yang mengerjakan sisanya.”

Sayangnya, Kodak gagal beradaptasi dengan teknologi digital. Perusahaan ini bangkrut pada 2012 dengan utang 6,75 miliar Dolar AS. 
Sempat bangkit di 2020 setelah ditunjuk pemerintah AS memproduksi bahan farmasi, kini Kodak masih bertahan dengan produksi film, bahan kimia industri perfilman, dan lisensi merek untuk produk konsumen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya