Berita

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)

Politik

Pemberian Abolisi dan Amnesti Harus Lebih Selektif

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, pada tataran ideal, kasus korupsi sebaiknya tidak diberikan amnesti maupun abolisi.

“Tapi kita tidak bisa melihat secara hitam putih, karena jangan sampai ada kasus korupsi yang sebenarnya nuansanya kriminalisasi seperti Tom Lembong,” kata Abraham Samad seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Hendri Satrio Official, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia meminta, dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didalami terlebih dahulu sebelum memutuskan kemungkinan pemberian amnesti atau abolisi.


“Kalau itu pure murni kasus korupsi, maka keduanya tidak layak mendapat amnesti atau abolisi,” tegasnya.

Ia menilai, pemberian amnesti atau abolisi harus selektif dan tidak serampangan. Menurutnya, amnesti atau abolisi layak diberikan pada kasus tertentu, terutama yang bernuansa politik. 

“Misalnya kasus ITE pencemaran nama baik terhadap penguasa. Banyak orang di masa lalu ditangkap karena dianggap menghina presiden, itu yang layak dan pantas untuk diberikan amnesti atau abolisi,” tandasnya. 

Sebelumnya publik dikejutkan dengan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto yang kemudian di setujui DPR RI. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya