Berita

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)

Politik

Pemberian Abolisi dan Amnesti Harus Lebih Selektif

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, pada tataran ideal, kasus korupsi sebaiknya tidak diberikan amnesti maupun abolisi.

“Tapi kita tidak bisa melihat secara hitam putih, karena jangan sampai ada kasus korupsi yang sebenarnya nuansanya kriminalisasi seperti Tom Lembong,” kata Abraham Samad seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Hendri Satrio Official, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia meminta, dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didalami terlebih dahulu sebelum memutuskan kemungkinan pemberian amnesti atau abolisi.


“Kalau itu pure murni kasus korupsi, maka keduanya tidak layak mendapat amnesti atau abolisi,” tegasnya.

Ia menilai, pemberian amnesti atau abolisi harus selektif dan tidak serampangan. Menurutnya, amnesti atau abolisi layak diberikan pada kasus tertentu, terutama yang bernuansa politik. 

“Misalnya kasus ITE pencemaran nama baik terhadap penguasa. Banyak orang di masa lalu ditangkap karena dianggap menghina presiden, itu yang layak dan pantas untuk diberikan amnesti atau abolisi,” tandasnya. 

Sebelumnya publik dikejutkan dengan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto yang kemudian di setujui DPR RI. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya