Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)
RMOL. Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, pada tataran ideal, kasus korupsi sebaiknya tidak diberikan amnesti maupun abolisi.
“Tapi kita tidak bisa melihat secara hitam putih, karena jangan sampai ada kasus korupsi yang sebenarnya nuansanya kriminalisasi seperti Tom Lembong,” kata Abraham Samad seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Hendri Satrio Official, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia meminta, dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didalami terlebih dahulu sebelum memutuskan kemungkinan pemberian amnesti atau abolisi.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17