Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid atau yang akrab disapa Cak Udin (Foto: PKB.id)

Politik

Bu Menkeu, Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 11:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyamakan pajak dengan zakat mendapat respon dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid atau yang akrab disapa Cak Udin.

Menurut Cak Udin, menyamakan dua hal tersebut secara mutlak berpotensi menimbulkan kesalahpahaman konseptual dan kebijakan yang tidak tepat dalam konteks tata kelola keuangan negara dan keadilan sosial.

Ia menegaskan, zakat adalah kewajiban religius bagi umat Islam dengan dimensi spiritual dan sosial, sementara pajak adalah kewajiban negara atas dasar hukum positif. 


"Keduanya memang memiliki titik temu dalam aspek redistribusi, tetapi tidak bisa disamakan secara menyeluruh," tegas Cak Udin kepada wartawan di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025. 

Dalam sistem negara modern, menurutnya, pungutan pajak merupakan kontribusi yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, yang hasilnya digunakan untuk pembiayaan negara tanpa dikaitkan langsung pada asas spiritualitas. 

Sementara zakat, walaupun juga mengandung unsur keadilan distributif, bersumber dari keyakinan dan perintah agama, serta memiliki mekanisme pengelolaan yang khusus, seperti mustahik (penerima zakat) dan amil (pengelola zakat).

"Zakat itu bersumber dari iman dan niat suci, sedangkan pajak bersumber dari otoritas negara. Maka narasi yang menyamakan keduanya bisa menyesatkan arah kebijakan, apalagi jika digunakan untuk membenarkan beban pajak yang terus meningkat," tegas Legislator PKB ini. 

Cak Udin juga memberikan argumen penting bahwa pajak, sebagai instrumen fiskal negara, tidak bisa diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi warga negara. Berbeda dengan zakat yang hanya diwajibkan bagi mereka yang telah memenuhi nisab (ambang batas kepemilikan harta), pajak sering kali diberlakukan tanpa pembeda yang adil terhadap kelompok rentan atau pelaku UMKM.

"Zakat memiliki prinsip proporsionalitas dan keadilan berbasis kemampuan. Pajak seharusnya juga demikian. Jangan sampai rakyat kecil dibebani pajak seperti kelompok konglomerat. Prinsip keadilan sosial harus menjadi pijakan utama," tegas Sekjen DPP PKB ini.

Cak Udin mendorong agar pemerintah lebih hati-hati dalam membuat analogi publik yang berkaitan dengan keuangan umat. Ia berharap Kementerian Keuangan memperkuat literasi fiskal dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap konteks sosial, ekonomi, dan religius masyarakat Indonesia.

"Saya menghormati upaya Ibu Menkeu dalam mengelola keuangan negara, tapi kita harus hati-hati dalam menyampaikan narasi yang bisa menimbulkan bias. Pajak dan zakat adalah dua sistem yang berbeda meskipun tujuannya bisa saling melengkapi. Negara harus menjamin keadilan fiskal dan spiritual dalam bingkai yang saling menghormati," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya