Berita

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Diperiksa Hampir 10 Jam

Abraham Samad Geram Pertanyaan Penyidik Banyak di Luar Konteks

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Selama kurang lebih 10 jam, Abraham diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Abraham turut dilaporkan Jokowi karena mengulas ijazahnya yang disebut palsu melalui tayangan YouTube di Abraham Samad SPEAK UP.


Dalam pemeriksaan, Abraham diajukan pertanyaan sebanyak 56 materi yang menurutnya lebih didominasi dari luar konteks undangan penyidik, yakni perihal pencemaran nama baik Jokowi.

"Banyak (pertanyaan) di luar konteks undangan pemanggilan, penyidik lebih banyak menanyakan soal wawancara Podcast saya dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar,  Dr Tifa, dan Rizal Fadhillah," ucap Abraham 

Abraham pun berdalih pembahasan dalam podcast tidak melulu soal ijazah Jokowi, bahkan mengarah ke bentuk edukasi kepada masyarakat, bukan menyerang seseorang.

Itu sebabnya, Abraham khawatir dengan adanya keterbatasan dalam kebebasan berpendapat di muka umum salah satunya lewat media sosial, dapat merusak nilai demokrasi.

"Pembungkaman kebebasan pendapat dapat merusak demokrasi yang saya sampaikan adalah edukasi," jelas Abraham.

Oleh karena itu, Abraham pun meminta seluruh pihak agar melihat betul konten YouTube tersebut.

Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta yang juga bagian tim kuasa hukum Abraham berpendapat bahwa kasus ini sarat akan kriminalisasi, sebab banyak materi pertanyaan yang jauh dari undangan pemeriksaan.

"Sehingga kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan juga ada nuansa pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet yang dialami oleh Pak Abraham Samad," kata Daniel.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya