Berita

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Diperiksa Hampir 10 Jam

Abraham Samad Geram Pertanyaan Penyidik Banyak di Luar Konteks

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Selama kurang lebih 10 jam, Abraham diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Abraham turut dilaporkan Jokowi karena mengulas ijazahnya yang disebut palsu melalui tayangan YouTube di Abraham Samad SPEAK UP.


Dalam pemeriksaan, Abraham diajukan pertanyaan sebanyak 56 materi yang menurutnya lebih didominasi dari luar konteks undangan penyidik, yakni perihal pencemaran nama baik Jokowi.

"Banyak (pertanyaan) di luar konteks undangan pemanggilan, penyidik lebih banyak menanyakan soal wawancara Podcast saya dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar,  Dr Tifa, dan Rizal Fadhillah," ucap Abraham 

Abraham pun berdalih pembahasan dalam podcast tidak melulu soal ijazah Jokowi, bahkan mengarah ke bentuk edukasi kepada masyarakat, bukan menyerang seseorang.

Itu sebabnya, Abraham khawatir dengan adanya keterbatasan dalam kebebasan berpendapat di muka umum salah satunya lewat media sosial, dapat merusak nilai demokrasi.

"Pembungkaman kebebasan pendapat dapat merusak demokrasi yang saya sampaikan adalah edukasi," jelas Abraham.

Oleh karena itu, Abraham pun meminta seluruh pihak agar melihat betul konten YouTube tersebut.

Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta yang juga bagian tim kuasa hukum Abraham berpendapat bahwa kasus ini sarat akan kriminalisasi, sebab banyak materi pertanyaan yang jauh dari undangan pemeriksaan.

"Sehingga kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan juga ada nuansa pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet yang dialami oleh Pak Abraham Samad," kata Daniel.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya