Berita

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Diperiksa Hampir 10 Jam

Abraham Samad Geram Pertanyaan Penyidik Banyak di Luar Konteks

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Selama kurang lebih 10 jam, Abraham diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Abraham turut dilaporkan Jokowi karena mengulas ijazahnya yang disebut palsu melalui tayangan YouTube di Abraham Samad SPEAK UP.


Dalam pemeriksaan, Abraham diajukan pertanyaan sebanyak 56 materi yang menurutnya lebih didominasi dari luar konteks undangan penyidik, yakni perihal pencemaran nama baik Jokowi.

"Banyak (pertanyaan) di luar konteks undangan pemanggilan, penyidik lebih banyak menanyakan soal wawancara Podcast saya dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar,  Dr Tifa, dan Rizal Fadhillah," ucap Abraham 

Abraham pun berdalih pembahasan dalam podcast tidak melulu soal ijazah Jokowi, bahkan mengarah ke bentuk edukasi kepada masyarakat, bukan menyerang seseorang.

Itu sebabnya, Abraham khawatir dengan adanya keterbatasan dalam kebebasan berpendapat di muka umum salah satunya lewat media sosial, dapat merusak nilai demokrasi.

"Pembungkaman kebebasan pendapat dapat merusak demokrasi yang saya sampaikan adalah edukasi," jelas Abraham.

Oleh karena itu, Abraham pun meminta seluruh pihak agar melihat betul konten YouTube tersebut.

Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta yang juga bagian tim kuasa hukum Abraham berpendapat bahwa kasus ini sarat akan kriminalisasi, sebab banyak materi pertanyaan yang jauh dari undangan pemeriksaan.

"Sehingga kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan juga ada nuansa pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet yang dialami oleh Pak Abraham Samad," kata Daniel.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya