Berita

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Diperiksa Hampir 10 Jam

Abraham Samad Geram Pertanyaan Penyidik Banyak di Luar Konteks

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Selama kurang lebih 10 jam, Abraham diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Abraham turut dilaporkan Jokowi karena mengulas ijazahnya yang disebut palsu melalui tayangan YouTube di Abraham Samad SPEAK UP.


Dalam pemeriksaan, Abraham diajukan pertanyaan sebanyak 56 materi yang menurutnya lebih didominasi dari luar konteks undangan penyidik, yakni perihal pencemaran nama baik Jokowi.

"Banyak (pertanyaan) di luar konteks undangan pemanggilan, penyidik lebih banyak menanyakan soal wawancara Podcast saya dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar,  Dr Tifa, dan Rizal Fadhillah," ucap Abraham 

Abraham pun berdalih pembahasan dalam podcast tidak melulu soal ijazah Jokowi, bahkan mengarah ke bentuk edukasi kepada masyarakat, bukan menyerang seseorang.

Itu sebabnya, Abraham khawatir dengan adanya keterbatasan dalam kebebasan berpendapat di muka umum salah satunya lewat media sosial, dapat merusak nilai demokrasi.

"Pembungkaman kebebasan pendapat dapat merusak demokrasi yang saya sampaikan adalah edukasi," jelas Abraham.

Oleh karena itu, Abraham pun meminta seluruh pihak agar melihat betul konten YouTube tersebut.

Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta yang juga bagian tim kuasa hukum Abraham berpendapat bahwa kasus ini sarat akan kriminalisasi, sebab banyak materi pertanyaan yang jauh dari undangan pemeriksaan.

"Sehingga kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan juga ada nuansa pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet yang dialami oleh Pak Abraham Samad," kata Daniel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya