Berita

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Legislator PKS:

Putusan MK 135 Berat ke Parpol dan Oligarki, Baik untuk Rakyat

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 diakui Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberatkan partai politik (parpol) tetapi memberikan kebaikan untuk rakyat. 

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerjasama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang lalu memberikan pembelajaran penting, utamanya bagaimana menjaga kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi yang berjalan dapat dipastikan.


"Negeri ini tidak boleh hilang meaningfull partisipation-nya. Harus dimengerti Jangan underestimate ke rakyat," ujar Mardani dalam paparannya.

Dia menjelaskan, Putusan MK 135/2024 yang isinya memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal, dapat memberikan kepastian kedaulatan rakyat tercipta, karena potensi oligarki mengintervensi jalannya pertarungan akan tergerus.

"Oligarki enggak ada yang kuat kalau dipisah gitu," sambungnya menuturkan.

Dia meyakini, dinamika yang terjadi belakangan hari pasca putusan MK cenderung tidak disepakati oleh banyak parpol. Sementara secara pribadi, Mardani mengaku sepakat dengan pemisahan pemilu nasional dan lokal yang telah diamanatkan di Putusan MK 135/2024.

"Berikan kedaulatan ke tangan rakyat. Saya berbeda dengan banyak parpol, bahkan dengan parpol saya sendiri. Saya pendukung Putusan MK 135. Mungkin ini berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat," tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan posisi yang seharusnya diambil parpol-parpol atas lahirnya Putusan MK 135/2024, karena yang terpenting dalam demokrasi adalah soal kedaulatan rakyat. 

"Kalau parpol baik itu tidak mikirin diri sendiri, tapi mikirin rakyat," pungkas Mardani.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya