Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. (Foto: Youtube Forum Diskusi Denpasar 12)

Politik

Baleg DPR Inisiasi Revisi UU PPMI, Ini Alasannya

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR melalui Baleg menginisiasi revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi persoalan banyaknya pekerja migran ilegal yang tidak terlindungi oleh regulasi.

Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, menjelaskan revisi ini bertujuan agar sebanyak mungkin PMI maupun calon PMI dapat bekerja secara prosedural. Dengan demikian, mereka akan memperoleh fasilitas dan perlindungan penuh dari negara.

“Kita mendengarkan banyak sekali permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan PMI. Khususnya adalah para PMI yang tidak termasuk ke dalam sistem, tidak prosedural atau ilegal. Nah, sehingga sangat dari UU ini adalah bagaimana caranya, bagaimana regulasinya, bagaiman teknokrasinya untuk bisa sebanyak-banyaknya PMI dan calon PMI itu menjadi prosedural. Sehingga kemudian mendapatkan dukungan baik itu fasilitas maupun perlindungan dari negara,” kata Martin dalam diskusi Forum Diskusi Denpasar 12, dikutip Rabu, 13 Agustus 2025. 


Selain itu, Legislator Nasdem ini menyebut bahwa revisi UU PPMI dilakukan lantaran mempertimbangkan perubahan nomenklatur dari badan menjadi kementerian. 

Menurut Martin, status kementerian memberikan kewenangan yang lebih luas, termasuk dalam penyusunan anggaran, sehingga perlu dirumuskan batasan dan cakupan kewenangannya secara jelas.

“Sehingga kita perlu merumuskan batasan-batasan atau cakupan-cakupan kewenangan dari Kemen PPMI apa saja untuk bisa memberikan layanan yang maksimal. Dua hal itu semangat dasarnya,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya