Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. (Foto: Youtube Forum Diskusi Denpasar 12)

Politik

Baleg DPR Inisiasi Revisi UU PPMI, Ini Alasannya

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR melalui Baleg menginisiasi revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi persoalan banyaknya pekerja migran ilegal yang tidak terlindungi oleh regulasi.

Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, menjelaskan revisi ini bertujuan agar sebanyak mungkin PMI maupun calon PMI dapat bekerja secara prosedural. Dengan demikian, mereka akan memperoleh fasilitas dan perlindungan penuh dari negara.

“Kita mendengarkan banyak sekali permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan PMI. Khususnya adalah para PMI yang tidak termasuk ke dalam sistem, tidak prosedural atau ilegal. Nah, sehingga sangat dari UU ini adalah bagaimana caranya, bagaimana regulasinya, bagaiman teknokrasinya untuk bisa sebanyak-banyaknya PMI dan calon PMI itu menjadi prosedural. Sehingga kemudian mendapatkan dukungan baik itu fasilitas maupun perlindungan dari negara,” kata Martin dalam diskusi Forum Diskusi Denpasar 12, dikutip Rabu, 13 Agustus 2025. 


Selain itu, Legislator Nasdem ini menyebut bahwa revisi UU PPMI dilakukan lantaran mempertimbangkan perubahan nomenklatur dari badan menjadi kementerian. 

Menurut Martin, status kementerian memberikan kewenangan yang lebih luas, termasuk dalam penyusunan anggaran, sehingga perlu dirumuskan batasan dan cakupan kewenangannya secara jelas.

“Sehingga kita perlu merumuskan batasan-batasan atau cakupan-cakupan kewenangan dari Kemen PPMI apa saja untuk bisa memberikan layanan yang maksimal. Dua hal itu semangat dasarnya,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya