Berita

Pernyataan sikap 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: Dok Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah)

Nusantara

13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah Mandiri

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana umrah mandiri yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah ditolak belasan asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

“Kami tegas menolak legalisasi umrah mandiri," tegas Jurubicara Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Muhammad Firman Taufik di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Agustus 2025.

Mereka menilai, umrah mandiri tidak menjamin perlindungan jemaah. Wacana tersebut juga bisa memunculkan celah penipuan, hingga menguntungkan marketplace global yang bisa menguasai pasar jemaah Indonesia.


“Seharusnya pemerintah memberikan pembelaan kepada pelaku usaha dalam negeri dalam framing bela dan beli produk Indonesia,” lanjut Firman.

Pernyataan sikap tersebut dihadiri 13 pimpinan asosiasi yang menaungi 3.421 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji khusus (PPIU/PIHK).

Mereka adalah AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI.

“Fokus kami melindungi jemaah, menjaga amanah ibadah, dan menyelamatkan ekosistem ekonomi umat yang telah terbangun sejak sebelum kemerdekaan,” kata Sekjen DPP AMPHURI, Zaky Zakaria Anshari.

DPR telah mengesahkan draft RUU Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif dalam siding paripurna, 24 Juli 2025 lalu. Saat ini, DPR menunggu usulan RUU Haji dan Umrah dari pemerintah untuk dilakukan pembahasan dengan agenda pembicaraan Tingkat I.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya