Berita

Kim Keon-hee/Net

Dunia

Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee Ditangkap atas Dugaan Korupsi

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee, resmi ditahan setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan korupsi pada Senin malam waktu setempat, 12 Agustus 2025. 

Penangkapan ini menjadikannya satu-satunya mantan ibu negara dalam sejarah Korsel yang mendekam di penjara, bergabung dengan suaminya, mantan Presiden Yoon Suk-yeol, yang lebih dulu dipenjara.

Kim menghadapi persidangan terkait serangkaian tuduhan, mulai dari penipuan saham, penyuapan, hingga perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan pemilik bisnis, tokoh agama, dan pialang politik. 


Ia juga dituduh melanggar hukum karena mengenakan liontin mewah Van Cleef & Arpels senilai lebih dari 60 juta won (sekitar Rp704 juta) saat menghadiri KTT NATO 2022 bersama suaminya, tanpa melaporkannya dalam pengungkapan aset resmi.

Jaksa menilai barang tersebut adalah hadiah dari perusahaan konstruksi lokal untuk memperkuat citra Kim di pertemuan internasional.

“Kim telah memberi tahu jaksa bahwa liontin itu palsu yang dibeli 20 tahun lalu di Hong Kong. Namun, penyelidikan kami memastikan barang itu asli," kata juru bicara tim jaksa penuntut khusus, Oh Jeong-hee, seperti dimuat Reuters

Selain itu, Kim disebut menerima dua tas Chanel senilai 20 juta won dan kalung berlian dari kelompok agama sebagai imbalan untuk membantu kepentingan bisnis mereka. 

Jaksa menegaskan penahanan diperlukan karena ada risiko Kim akan menghilangkan barang bukti atau mengganggu jalannya penyelidikan.

Sebelumnya pada hari penangkapan, Kim tiba di pengadilan mengenakan setelan jas hitam dan sempat membungkuk di hadapan awak media, namun memilih bungkam.

Setelah sidang, ia dibawa ke pusat penahanan di Seoul untuk menunggu putusan, sesuai prosedur yang berlaku.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya