Berita

Presiden Prabowo Subianto di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor, pada Senin, 10 Februari 2025/Ist

Bisnis

Realisasi APBN untuk MBG Capai Rp8,2 Triliun, Target 20 Juta Penerima hingga Akhir Agustus

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Realisasi APBN untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 11 Agustus 2025 mencapai Rp8,2 triliun.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof. Dadan Hindayana mengungkapkan, target hingga akhir bulan ini mencapai Rp10 triliun sampai dengan Rp11 triliun.

"Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta, dan Insya-Allah akan mendekati angka 20 juta," kata Dadan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa malam 12 Agustus 2025. 


Sebesar Rp8,2 triliun yang digelontorkan untuk MBG difokuskan untuk mengintervensi asupan gizi kepada anak-anak sekolah dan ibu-ibu hamil di berbagai daerah Indonesia.

Dari realisasi anggaran untuk MBG itu, BGN telah membentuk 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh provinsi Indonesia, tepatnya di 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan.

BGN sendiri menargetkan hingga akhir Agustus 2025 ada 8.000 SPPG beroperasi, terutama yang dibiayai oleh APBN, dengan target penerima sampai dengan mendekati 20 juta.

Saat ini, pihaknya sedang mempercepat proses verifikasi serta menyederhanakan proses administrasi.

"Sekarang ini kan para mitra ini sudah mendaftar lama ya, sudah membangun SPPG-nya, hanya kami tinggal percepat verifikasinya. Jadi, kami sudah lebih dari 2 minggu ini mempercepat proses verifikasi, mempersingkat proses administrasi, dan juga termasuk pembiayaan, jelasnya. 

"Jadi, pembiayaannya kami kirim lebih awal supaya penerima manfaat bisa meningkat dalam waktu yang tidak terlalu lama," sambungnya lagi. 

Presiden Prabowo Subianto bulan lalu di Jakarta mengumumkan akan menargetkan ada 20 juta penerima MBG pada akhir Agustus 2025.

Presiden menyebut jajarannya yang mengurusi MBG optimistis target 20 juta penerima MBG dapat tercapai lebih cepat, kemungkinan sebelum 17 Agustus 2025 yang bertepatan dengan peringatan HUT Ke-80 RI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya