Berita

Zoom tentang penguatan penyuluh pertanian/Foto: Tangkapan Layar Kementan

Nusantara

Penyuluh Pertanian Kunci Sukses Kementan Kawal Pelaporan Brigade Pangan

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 05:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan peran strategis penyuluh pertanian dalam memastikan kebijakan pemerintah berbasis data yang valid dan akurat.

“Penyuluh pertanian adalah garda terdepan. Keberhasilan pelaporan Brigade Pangan (BP) sangat ditentukan oleh semangat dan ketelitian mereka. Data yang akurat bukan sekadar angka, tetapi cerminan kondisi lapangan yang sesungguhnya, sekaligus dasar pengambilan keputusan strategis bagi ketahanan pangan nasional,” kata Amran dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 Agustus 2025.

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Ashanti memberikan apresiasi atas dedikasi penyuluh di seluruh Indonesia.


“Keakuratan data adalah pondasi program. Penyuluh yang giat akan mampu menyajikan laporan valid, tepat waktu, dan bermanfaat bagi petani maupun pemerintah. Kami akan terus membekali penyuluh dengan pelatihan dan teknologi pendukung agar pelaporan semakin efektif,” kata Idha.

Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Tedy Dirhamsyah menekankan pentingnya pelaporan harian oleh Penyuluh melalui monev aplikasi BP. 

Tedy menyatakan bahwa kinerja penyuluh akan diperhitungkan berdasarkan kelengkapan dan keaktifan pelaporan dalam aplikasi tersebut.

Menindaklajutinya, pada acara Mentan Sapa Penyuluh dan Petani (MSPP) Volume 25, Jumat 8 Agustus 2025, menghadirkan narasumber Ketua Kelompok Substansi Kelembagaan dan Pemberdayaan Petani Penyuluhan Pertanian, Acep Hariri. Acara ini diikuti lebih dari seribu penyuluh serta petani dari berbagai daerah.

Dalam acara tersebut Acep menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat dan mempermudah pelaporan. Inovasi sistem pelaporan akan mengurangi risiko kesalahan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kredibilitas data.

Menurut Acep, penyuluh tidak hanya dituntut untuk melakukan pendampingan teknis, tetapi juga bertanggung jawab dalam pengelolaan data administratif kelembagaan, identifikasi lahan, pencatatan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga penginputan laporan produksi. 

Program BP bukan sekadar tanam panen saja, melainkan model bisnis pertanian yang melibatkan perencanaan, kemitraan, pendanaan, serta pelaporan terstruktur. "Sehingga semua ini bergantung pada validitas data dari penyuluh pertanian," kata Acep.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya