Berita

Ketua DPR Puan Maharani menerima kunjungan utusan Presiden Korea Selatan di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 12 Agustus 2025. (Foto: Humas DPR)

Politik

Ini Sikap Indonesia soal Isu Nuklir Semenanjung Korea

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 18:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani menyebut Indonesia secara konsisten menciptakan stabilitas keamanan dan wilayah bebas senjata nuklir di Semenanjung Korea.

Hal itu disampaikan Puan ketika menerima kunjungan delegasi utusan Presiden Korea, Cho Jeong-Sik, Seo Young-Kyo, dan Lee Jae-Gang di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ketua DPP PDIP ini mengatakan DPR terus mengikuti perkembangan situasi di Semenanjung Korea, dan mengkhawatirkan apabila situasi tereskalasi sehingga meningkatkan ketegangan di kawasan.


"Indonesia mendorong para pihak yang terlibat untuk menahan diri dan menghindari eskalasi ketegangan di kawasan,” ucap Puan.

Menurutnya, Indonesia dan Republik Korea memiliki kesamaan nilai sebagai negara yang menjunjung demokrasi, hak asasi manusia, dan rule of law. Dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian, kedua negara disebut perlu terus memperkuat kerja sama untuk memajukan perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan.
 
"Kedua negara juga perlu memajukan kerja sama internasional, dan mendorong penyelesaian perang dan konflik. Kita harus bersama mengubah wajah dunia yang ditandai perang di berbagai wilayah menjadi dunia yang damai. Sehingga kita dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat kedua negara," ucapnya.
 
Sesama negara ekonomi terbesar dunia anggota G20, Indonesia dan Korea dinilai memiliki aspirasi sebagai kekuatan menengah. Puan mengatakan, kolaborasi tersebut antara lain bisa dilakukan melalui MIKTA, untuk menjembatani perbedaan posisi berbagai negara kekuatan besar.
 
"Di samping itu, melalui ASEAN+3 (Korea, Jepang, RRT), Indonesia dan Republik Korea juga dapat bekerja sama untuk memajukan pembangunan di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya