Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

HUT KE-80 RI

Total 16 Ribu Undangan Bakal Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025 mendatang akan dihadiri total 16 ribu tamu undangan. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan setiap sesi yakni pagi dan sore akan dihadiri oleh 8.000 tamu.

Ia menyampaikan permohonan maaf karena keterbatasan tempat membuat banyak masyarakat yang sebenarnya antusias mengikuti perayaan tidak dapat tertampung.


"Tetapi sekali lagi karena keterbatasan tempat tidak bisa semuanya tertampung,” ujar Menteri Pras kepada awak media usai memantau gladi kotor Paskibraka Nasional 2025 di Istana Merdeka, Jakarta Selasa, 12 Agustus 2025. 

Terkait busana, Prasetyo menjelaskan bahwa tamu undangan resmi diharapkan mengenakan pakaian adat, sebagaimana tradisi pada perayaan tahun-tahun sebelumnya. 

Sementara bagi masyarakat umum yang hadir, Istana tidak mewajibkan pakaian tertentu.

“Yang penting semangatnya. Nuansanya kalau memang di rumah punya baju warna merah, ada nuansa merah putihnya, berkenan dipakai ya alhamdulillah,” katanya.

Mensesneg juga mengungkapkan bahwa rangkaian acara peringatan tahun ini akan dimeriahkan oleh beragam pengisi acara dari unsur masyarakat, instansi pemerintah, hingga kelompok seni. 

Ia menyebut, ide dan masukan untuk memeriahkan acara terus mengalir dari berbagai pihak.

“Banyak sekali, karena memang juga masukan atau ide itu juga dinamis ya. Jadi ada yang kemudian mengusulkan untuk ditambahkan ini. Dan bagi kami panitia, sepanjang itu bisa diakomodir, tidak mengganggu acara inti, acara pokok, nggak ada masalah,” ucapnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya