Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Trump Kembali Tunda Tarif untuk China sampai 90 Hari

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Amerika Serikat (AS) kembali menunda kebijakan tarifnya terhadap China. 

Presiden AS Donald Trump Senin 12 Agustus 2025 waktu setempat memastikan ia menunda pemberlakuan kembali tarif tinggi AS atas barang-barang China selama 90 hari. 

Tarif-tarif tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari ini, namun Trump menandatangani perintah eksekutif beberapa jam sebelumnya yang memperpanjang batas waktu hingga pertengahan November, saat para pengecer bersiap untuk musim liburan. 


Jika batas waktu tidak diperpanjang, maka bea masuk AS terhadap China akan kembali melonjak ke level sebelumnya yang diumumkan di April lalu. Saat itu, Trump telah menaikkan tarif menyeluruh atas impor China menjadi 145 persen, dan China membalas dengan bea masuk sebesar 125 persen atas barang-barang AS.

Namun, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan sebagian besar tarif tersebut pada bulan Mei, setelah para negosiator bertemu untuk pertama kalinya di Jenewa. AS memangkas tarifnya menjadi 30 persen, dan China menurunkan tarifnya menjadi 10 persen.

Penundaan ini memungkinkan tarif lebih rendah pada impor musiman, seperti elektronik, pakaian, dan mainan.

Pada Minggu 10 Agustus 225, Trump sempat menuntut China agar melipatgandakan pembelian kedelai AS.

Banyak masyarakat yang menilai Trump bersikap tidak menentu dan bagaimana kebijakannya terkait tarif begitu gamang, maju-mundur, berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya