Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Trump Kembali Tunda Tarif untuk China sampai 90 Hari

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Amerika Serikat (AS) kembali menunda kebijakan tarifnya terhadap China. 

Presiden AS Donald Trump Senin 12 Agustus 2025 waktu setempat memastikan ia menunda pemberlakuan kembali tarif tinggi AS atas barang-barang China selama 90 hari. 

Tarif-tarif tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari ini, namun Trump menandatangani perintah eksekutif beberapa jam sebelumnya yang memperpanjang batas waktu hingga pertengahan November, saat para pengecer bersiap untuk musim liburan. 


Jika batas waktu tidak diperpanjang, maka bea masuk AS terhadap China akan kembali melonjak ke level sebelumnya yang diumumkan di April lalu. Saat itu, Trump telah menaikkan tarif menyeluruh atas impor China menjadi 145 persen, dan China membalas dengan bea masuk sebesar 125 persen atas barang-barang AS.

Namun, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan sebagian besar tarif tersebut pada bulan Mei, setelah para negosiator bertemu untuk pertama kalinya di Jenewa. AS memangkas tarifnya menjadi 30 persen, dan China menurunkan tarifnya menjadi 10 persen.

Penundaan ini memungkinkan tarif lebih rendah pada impor musiman, seperti elektronik, pakaian, dan mainan.

Pada Minggu 10 Agustus 225, Trump sempat menuntut China agar melipatgandakan pembelian kedelai AS.

Banyak masyarakat yang menilai Trump bersikap tidak menentu dan bagaimana kebijakannya terkait tarif begitu gamang, maju-mundur, berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya