Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Trump Kembali Tunda Tarif untuk China sampai 90 Hari

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Amerika Serikat (AS) kembali menunda kebijakan tarifnya terhadap China. 

Presiden AS Donald Trump Senin 12 Agustus 2025 waktu setempat memastikan ia menunda pemberlakuan kembali tarif tinggi AS atas barang-barang China selama 90 hari. 

Tarif-tarif tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari ini, namun Trump menandatangani perintah eksekutif beberapa jam sebelumnya yang memperpanjang batas waktu hingga pertengahan November, saat para pengecer bersiap untuk musim liburan. 


Jika batas waktu tidak diperpanjang, maka bea masuk AS terhadap China akan kembali melonjak ke level sebelumnya yang diumumkan di April lalu. Saat itu, Trump telah menaikkan tarif menyeluruh atas impor China menjadi 145 persen, dan China membalas dengan bea masuk sebesar 125 persen atas barang-barang AS.

Namun, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan sebagian besar tarif tersebut pada bulan Mei, setelah para negosiator bertemu untuk pertama kalinya di Jenewa. AS memangkas tarifnya menjadi 30 persen, dan China menurunkan tarifnya menjadi 10 persen.

Penundaan ini memungkinkan tarif lebih rendah pada impor musiman, seperti elektronik, pakaian, dan mainan.

Pada Minggu 10 Agustus 225, Trump sempat menuntut China agar melipatgandakan pembelian kedelai AS.

Banyak masyarakat yang menilai Trump bersikap tidak menentu dan bagaimana kebijakannya terkait tarif begitu gamang, maju-mundur, berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya