Berita

PNS BPKP Aceh ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh/Dok. Polresta Banda Aceh

Presisi

PNS Baru Lulus Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 06:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru lulus di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Muhammad Afdal (25), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Minggu malam, 10 Agustus 2025.

“Benar korban merupakan warga Jambi dan baru saja lulus PNS di Kantor BPKP,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwaono melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Sury, Senin 11 Agustus 2025.

Penemuan jasad Afdal pertama kali diketahui oleh pemilik kos, Teuku Raja Andika, setelah mendapat informasi dari salah satu penghuni kos lainnya sekitar pukul 18.15 WIB. Sebelumnya, beberapa penghuni kos telah mengetuk pintu kamar korban namun tidak mendapatkan respons.


“Setiba di kos-kosan, saksi mencoba untuk membuka pintu, akan tetapi tidak bisa dibuka dikarenakan ada kunci di dalam kamar,” ujar Cut Laila.

Teuku Raja kemudian memanjat lewat ventilasi pintu menggunakan tangga untuk membuka pintu dari dalam. Di dalam kamar, korban ditemukan terbaring di atas kasur dalam kondisi tubuh sudah dingin. Temuan tersebut dilaporkan ke kepala dusun dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di kamar korban, ditemukan sejumlah barang pribadi yang terletak di atas tempat tidur, namun tidak ada benda mencurigakan. 

Sekitar pukul 23.50 WIB, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Zainoel Abidin (RSUDZA) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Menurut keterangan dari dokter forensik RSUDZA, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Cut Laila dikutip dari RMOLAceh.

Hingga kini penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan. Keluarga korban yang dihubungi pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Afdal tidak memiliki riwayat penyakit serius, dan hanya menceritakan kondisi kehidupannya sehari-hari sebelum kejadian.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya