Berita

Prada Lucky Chepril Saputra Namo/Tangkapan layar

Pertahanan

20 Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI Angkatan Darat (AD) memastikan 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan pada Senin 11 Agustus 2025.

Mayjen Budyakto menjelaskan, seluruh tersangka sudah diperiksa Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana. Seluruh tersangka telah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana menambahkan bahwa ada korban lain selain Prada Lucky. Namun kondisi korban tersebut sehat.

"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," kata Wahyu di Mabes TNI AD.

Wahyu mengakui kasus pengeroyokan memang kerap terjadi, bukan hanya di lingkungan TNI. 

"Kenapa bisa terulang? Karena ya itu yang saya sampaikan bahwa setiap program, setiap kegiatan, bukan cuma di TNI Angkatan Darat saja, ini juga mungkin berada pada lembaga, institusi, atau komunitas yang lain itu tentu ada beberapa hal yang memang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Wahyu.

"Ada beberapa hal yang memang perlu dilaksanakan evaluasi. Itulah gunanya setiap kegiatan, setiap program itu harus ada evaluasi, karena tidak ada yang sempurna dari suatu program atau kegiatan," sambungnya.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya