Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno bersama Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa/Ist

Politik

Serap Aspirasi NGO, Eddy Soeparno Bicara Urgensi Payung Hukum EBET dan Ketenagalistrikan

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 23:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan pentingnya percepatan pembentukan payung hukum di sektor energi terbarukan dan kelistrikan untuk mendukung transisi energi berkelanjutan. 

Hal tersebut disampaikan Eddy Soeparno saat menerima audiensi Institute for Essential Services Reform (IESR) di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin 11 Agustus 2025

"Kita perlu segera memiliki payung hukum untuk energi terbarukan dan ketenagalistrikan," kata Eddy.


Kata dia, fokus saat ini adalah pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025 sampai 2034, yang menargetkan penambahan kapasitas 70 gigawatt dalam 10 tahun. 

"Itu merupakan pekerjaan yang besar dan kompleks tapi juga merupakan keniscayaan," sambungnya.

Menurut Anggota Komisi XII DPR ini, skema investasi yang menarik bagi pihak swasta juga perlu diimplementasikan, termasuk kebijakan pembelian listrik yang realistis agar dapat dukungan pembiayaan dari perbankan. 

"Pengembangan jaringan listrik dan infrastruktur pendukung juga menjadi hal penting, mengingat tingkat pengembalian investasi yang masih rendah di sektor tersebut," lanjutnya. 

Kepada IESR, Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan bahwa MPR berperan sebagai akselerator, integrator, dan fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas dalam mengurai hambatan transisi energi. 

"Kami percaya komunikasi dan kolaborasi menjadi poin penting dalam mengurai berbagai hambatan transisi energi. Di MPR kami menjadi titik temu agar kebijakan publik berbasis pada aspirasi masyarakat," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyampaikan usulan terkait penyusunan Undang-undang Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).

“Kami berharap dengan adanya masukan ini dapat disampaikan juga dalam pembahasan kedua peraturan perundang-undangan di DPR, dan kami berharap jua bisa dijadikan referensi untuk MPR dan DPR,” tutur Fabby.

Menanggapi hal itu, Eddy mengapresiasi masukan yang diberikan oleh IESR dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya bersama badan keahlian. 

“Masukan ini akan menjadi bahan pembahasan prioritas legislasi, termasuk RUU EBET dan Undang-undang Ketenagalistrikan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya