Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Bawaslu Didorong Perkuat Kewenangan Penegakan Hukum

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penegakan hukum pemilu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), didorong untuk diperkuat di regulasi yang akan direvisi.

Anggota Komisi II DPR, Taufan Pawe mengatakan, kewenangan penegakan hukum pemilu oleh diperkuat ke depannya, beriringan dengan fungsi pengawasan yang semakin kuat.

"Saya berpandangan dan konsisten menyuarakan, Bawaslu ke depan di semua tingkatan harus diberikan kewenangan yang lebih luas, mandiri, tidak bisa diintervensi," ujar Pawe dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2025.


Dia menjelaskan, pengalaman pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu, terdapat sejumlah masalah atau dugaan pelanggaran pemilihan yang terbukti di meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal seharusnya, persoalan pelaksanaan tahapan pemilu maupun pilkada bisa selesaikan oleh kewenangan Bawaslu baik tingkat pusat maupun daerah.

"Dengan Pilkada kemarin lahir keputusan Mahkamah Konstitusi, diperintahkan agar 25 Kabupaten/kota dilakukan PSU," sambungnya memaparkan.

Lebih dari itu, putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 itu, didapati Pawe karena ada masalah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada.

Lanjut Legislator Golkar itu, juga terdapat persoalan pengaturan di dalam UU Pilkada. Hasil ajudikasi Bawaslu bisa dianulir KPU melalui proses pemeriksaan internal.

"Kalau kita meneropong detail putusan MK itu, sebagian besar itu karena tidak profesionalnya penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya