Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Bawaslu Didorong Perkuat Kewenangan Penegakan Hukum

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penegakan hukum pemilu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), didorong untuk diperkuat di regulasi yang akan direvisi.

Anggota Komisi II DPR, Taufan Pawe mengatakan, kewenangan penegakan hukum pemilu oleh diperkuat ke depannya, beriringan dengan fungsi pengawasan yang semakin kuat.

"Saya berpandangan dan konsisten menyuarakan, Bawaslu ke depan di semua tingkatan harus diberikan kewenangan yang lebih luas, mandiri, tidak bisa diintervensi," ujar Pawe dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2025.


Dia menjelaskan, pengalaman pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu, terdapat sejumlah masalah atau dugaan pelanggaran pemilihan yang terbukti di meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal seharusnya, persoalan pelaksanaan tahapan pemilu maupun pilkada bisa selesaikan oleh kewenangan Bawaslu baik tingkat pusat maupun daerah.

"Dengan Pilkada kemarin lahir keputusan Mahkamah Konstitusi, diperintahkan agar 25 Kabupaten/kota dilakukan PSU," sambungnya memaparkan.

Lebih dari itu, putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 itu, didapati Pawe karena ada masalah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada.

Lanjut Legislator Golkar itu, juga terdapat persoalan pengaturan di dalam UU Pilkada. Hasil ajudikasi Bawaslu bisa dianulir KPU melalui proses pemeriksaan internal.

"Kalau kita meneropong detail putusan MK itu, sebagian besar itu karena tidak profesionalnya penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya