Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Bawaslu Didorong Perkuat Kewenangan Penegakan Hukum

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penegakan hukum pemilu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), didorong untuk diperkuat di regulasi yang akan direvisi.

Anggota Komisi II DPR, Taufan Pawe mengatakan, kewenangan penegakan hukum pemilu oleh diperkuat ke depannya, beriringan dengan fungsi pengawasan yang semakin kuat.

"Saya berpandangan dan konsisten menyuarakan, Bawaslu ke depan di semua tingkatan harus diberikan kewenangan yang lebih luas, mandiri, tidak bisa diintervensi," ujar Pawe dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2025.


Dia menjelaskan, pengalaman pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu, terdapat sejumlah masalah atau dugaan pelanggaran pemilihan yang terbukti di meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal seharusnya, persoalan pelaksanaan tahapan pemilu maupun pilkada bisa selesaikan oleh kewenangan Bawaslu baik tingkat pusat maupun daerah.

"Dengan Pilkada kemarin lahir keputusan Mahkamah Konstitusi, diperintahkan agar 25 Kabupaten/kota dilakukan PSU," sambungnya memaparkan.

Lebih dari itu, putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 itu, didapati Pawe karena ada masalah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada.

Lanjut Legislator Golkar itu, juga terdapat persoalan pengaturan di dalam UU Pilkada. Hasil ajudikasi Bawaslu bisa dianulir KPU melalui proses pemeriksaan internal.

"Kalau kita meneropong detail putusan MK itu, sebagian besar itu karena tidak profesionalnya penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya