Berita

acara Energy & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector” di Kinasih Resort and Conference, Bogor beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Jangan Khawatir, Praktik Tambang Berkelanjutan Sudah jadi Tren di Indonesia

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RMOL. Praktik tambang saat ini sudah tidak bisa lagi dipandang selalu negatif. Pasalnya syarat ketat yang diatur pemerintah dikombinasikan dengan tuntutan masyarakat dunia terhadap praktik tambang yang berkelanjutan jadi kewajiban yang tidak bisa ditawar perusahaan. 

Selain itu, perusahaan pun harus melalui berbagai proses ketat dan panjang untuk menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa implementasi Good Mining Practice benar-benar telah diterapkan.

Environment Marine Manager Harita Nickel, Windy Prayogo, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan dan bongkar muat Nikel yang dilakukan perusahaannya berada tidak jauh dari perairan atau laut Pulau Obi untuk itu manajemen sadar betul akan kondisi laut yang harus dijaga dan tidak boleh sampai tercemar oleh kegiatan penambangan.


Untuk memastikan air tambang dan air sisa hasil pengolahan yang diolah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan, Harita Nickel juga menerapkan sistem pemantauan kualitas air secara berkala. Sistem ini mengacu pada SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan juga melakukan pengujian kualitas air secara berkala melalui laboratorium independen terakreditasi.

"Pengelolaan limbah cair kegiatan penambangan terkoneksi langsung dengan Kementerian LHK indonesia secara online dengan menggunakan instrumen SPARING," kata Windy di sela acara Energy & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector” di Kinasih Resort and Conference, Bogor beberapa waktu lalu.

Ke depan, Harita kata Windy terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Harita Nickel dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya yang ke-6  (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan ke-13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Salah satu cara yang ditempuh Harita untuk menjaga kualitas air di Pulau Obi adalah dengan pengendalian sedimen secara efektif. Harita Nickel membangun dan mengelola lebih dari 52 kolam sedimentasi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS). Kolam-kolam ini dirancang untuk menangkap partikel sedimen yang terbawa dari aktivitas penambangan, sebelum air dilepaskan ke lingkungan, sesuai dengan standar baku mutu yang dipersyaratkan dalam regulasi. 

"Ukuran kolam sedimen lebih dari 500 ukuran kolam renang olimpiade," ujar Windy.

Dengan sistem yang adaptif dan pendekatan yang terintegrasi, Harita Nickel menunjukkan bahwa pengelolaan air yang berkelanjutan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga penting untuk memastikan keberlangsungan industri dan lingkungan di masa depan.

Sementara itu, Government & Media Relations Manager PT Dairi Prima Mineral, Baiq Idayani, menyatakan sejak tahun 1998 atau izin diberikan untuk melakukan penambangan seng dan timah hitam, Dairi Prima Mineral masih mengurus kewajiban sebagai persyaratan yang berhubungan dengan lingkungan.

"Ini menunjukkan betapa manajemen sangat memberikan perhatian khusus terhadap kepatuhan terhadap regulasi guna menjaga lingkungan di sekitar area tambang tetap terjaga," ungkap Idayani.

Idayani berharap Dairi Prima bisa segera mendapatkan persetujuan revisi Feasibility Study dari Kementerian ESDM. Manajemen juga berharap mendapatkan persetujuan Addendum Kelayakan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan pusat termasuk dari sisi kemudahan semua perizinan untuk kegiatan konstruksi dan operasi," pungkas dia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya