Berita

acara Energy & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector” di Kinasih Resort and Conference, Bogor beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Jangan Khawatir, Praktik Tambang Berkelanjutan Sudah jadi Tren di Indonesia

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RMOL. Praktik tambang saat ini sudah tidak bisa lagi dipandang selalu negatif. Pasalnya syarat ketat yang diatur pemerintah dikombinasikan dengan tuntutan masyarakat dunia terhadap praktik tambang yang berkelanjutan jadi kewajiban yang tidak bisa ditawar perusahaan. 

Selain itu, perusahaan pun harus melalui berbagai proses ketat dan panjang untuk menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa implementasi Good Mining Practice benar-benar telah diterapkan.

Environment Marine Manager Harita Nickel, Windy Prayogo, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan dan bongkar muat Nikel yang dilakukan perusahaannya berada tidak jauh dari perairan atau laut Pulau Obi untuk itu manajemen sadar betul akan kondisi laut yang harus dijaga dan tidak boleh sampai tercemar oleh kegiatan penambangan.


Untuk memastikan air tambang dan air sisa hasil pengolahan yang diolah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan, Harita Nickel juga menerapkan sistem pemantauan kualitas air secara berkala. Sistem ini mengacu pada SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan juga melakukan pengujian kualitas air secara berkala melalui laboratorium independen terakreditasi.

"Pengelolaan limbah cair kegiatan penambangan terkoneksi langsung dengan Kementerian LHK indonesia secara online dengan menggunakan instrumen SPARING," kata Windy di sela acara Energy & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector” di Kinasih Resort and Conference, Bogor beberapa waktu lalu.

Ke depan, Harita kata Windy terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Harita Nickel dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya yang ke-6  (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan ke-13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Salah satu cara yang ditempuh Harita untuk menjaga kualitas air di Pulau Obi adalah dengan pengendalian sedimen secara efektif. Harita Nickel membangun dan mengelola lebih dari 52 kolam sedimentasi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS). Kolam-kolam ini dirancang untuk menangkap partikel sedimen yang terbawa dari aktivitas penambangan, sebelum air dilepaskan ke lingkungan, sesuai dengan standar baku mutu yang dipersyaratkan dalam regulasi. 

"Ukuran kolam sedimen lebih dari 500 ukuran kolam renang olimpiade," ujar Windy.

Dengan sistem yang adaptif dan pendekatan yang terintegrasi, Harita Nickel menunjukkan bahwa pengelolaan air yang berkelanjutan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga penting untuk memastikan keberlangsungan industri dan lingkungan di masa depan.

Sementara itu, Government & Media Relations Manager PT Dairi Prima Mineral, Baiq Idayani, menyatakan sejak tahun 1998 atau izin diberikan untuk melakukan penambangan seng dan timah hitam, Dairi Prima Mineral masih mengurus kewajiban sebagai persyaratan yang berhubungan dengan lingkungan.

"Ini menunjukkan betapa manajemen sangat memberikan perhatian khusus terhadap kepatuhan terhadap regulasi guna menjaga lingkungan di sekitar area tambang tetap terjaga," ungkap Idayani.

Idayani berharap Dairi Prima bisa segera mendapatkan persetujuan revisi Feasibility Study dari Kementerian ESDM. Manajemen juga berharap mendapatkan persetujuan Addendum Kelayakan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan pusat termasuk dari sisi kemudahan semua perizinan untuk kegiatan konstruksi dan operasi," pungkas dia.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya