Berita

Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya (paling kanan) saat mengunjungi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Politik

Komisi VI Apresiasi Kepatuhan PTPN IV PalmCo Soal Tata Kelola PKS Cikasungka

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR tidak ragu memberikan pujian pada PTPN IV PalmCo yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap standar lingkungan yang diterapkan dalam operasionalnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menegaskan, pengelolaan limbah di pabrik tersebut telah sesuai dengan regulasi, bahkan mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjawab tantangan keberlanjutan industri sawit.

Ia mengungkapkan bahwa industri kelapa sawit merupakan sektor yang sangat strategis dan memiliki perhatian besar dari dunia internasional, sehingga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan lingkungan hidup menjadi mutlak.


"Standar dunia untuk bisnis sawit dan turunannya itu sangat tinggi dan ketat. Jika ada satu titik pengelolaan yang bermasalah, maka bisa berdampak pada reputasi dan operasional PTPN secara nasional, termasuk kebun-kebun di Sumatera," ujar Asep kepada wartawan, Minggu 11 Agustus 2025.

Asep menilai langkah PTPN IV PalmCo yang membuka diri terhadap proses pengawasan publik dan menunjukkan langsung pengelolaan limbahnya merupakan bentuk tanggung jawab korporasi yang patut dicontoh.

Legislator Nasdem itu juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola industri bisnis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

“Kita harus jaga betul industri ini karena kalau keliru pengelolaan atau komunikasi, yang terdampak bukan hanya satu unit, tapi seluruh ekosistemnya,” tambahnya.

Senada halnya dengan General Manager PKS Cikasungka R. Wahyu Cahyadi yang menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya unitnya untuk menerapkan praktik industri yang ramah lingkungan. 

Menurut Wahyu, sistem pengelolaan limbah di PKS Cikasungka telah dibangun dan dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta memenuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kami memastikan seluruh proses pengolahan limbah dilakukan sesuai standar yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Semua parameter teknis kami pantau secara rutin dan dilaporkan secara berkala kepada instansi terkait,” demikian Wahyu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya