Berita

Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya (paling kanan) saat mengunjungi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Politik

Komisi VI Apresiasi Kepatuhan PTPN IV PalmCo Soal Tata Kelola PKS Cikasungka

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR tidak ragu memberikan pujian pada PTPN IV PalmCo yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap standar lingkungan yang diterapkan dalam operasionalnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menegaskan, pengelolaan limbah di pabrik tersebut telah sesuai dengan regulasi, bahkan mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjawab tantangan keberlanjutan industri sawit.

Ia mengungkapkan bahwa industri kelapa sawit merupakan sektor yang sangat strategis dan memiliki perhatian besar dari dunia internasional, sehingga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan lingkungan hidup menjadi mutlak.


"Standar dunia untuk bisnis sawit dan turunannya itu sangat tinggi dan ketat. Jika ada satu titik pengelolaan yang bermasalah, maka bisa berdampak pada reputasi dan operasional PTPN secara nasional, termasuk kebun-kebun di Sumatera," ujar Asep kepada wartawan, Minggu 11 Agustus 2025.

Asep menilai langkah PTPN IV PalmCo yang membuka diri terhadap proses pengawasan publik dan menunjukkan langsung pengelolaan limbahnya merupakan bentuk tanggung jawab korporasi yang patut dicontoh.

Legislator Nasdem itu juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola industri bisnis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

“Kita harus jaga betul industri ini karena kalau keliru pengelolaan atau komunikasi, yang terdampak bukan hanya satu unit, tapi seluruh ekosistemnya,” tambahnya.

Senada halnya dengan General Manager PKS Cikasungka R. Wahyu Cahyadi yang menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya unitnya untuk menerapkan praktik industri yang ramah lingkungan. 

Menurut Wahyu, sistem pengelolaan limbah di PKS Cikasungka telah dibangun dan dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta memenuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kami memastikan seluruh proses pengolahan limbah dilakukan sesuai standar yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Semua parameter teknis kami pantau secara rutin dan dilaporkan secara berkala kepada instansi terkait,” demikian Wahyu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya