Berita

Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya (paling kanan) saat mengunjungi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Politik

Komisi VI Apresiasi Kepatuhan PTPN IV PalmCo Soal Tata Kelola PKS Cikasungka

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR tidak ragu memberikan pujian pada PTPN IV PalmCo yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap standar lingkungan yang diterapkan dalam operasionalnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menegaskan, pengelolaan limbah di pabrik tersebut telah sesuai dengan regulasi, bahkan mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjawab tantangan keberlanjutan industri sawit.

Ia mengungkapkan bahwa industri kelapa sawit merupakan sektor yang sangat strategis dan memiliki perhatian besar dari dunia internasional, sehingga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan lingkungan hidup menjadi mutlak.


"Standar dunia untuk bisnis sawit dan turunannya itu sangat tinggi dan ketat. Jika ada satu titik pengelolaan yang bermasalah, maka bisa berdampak pada reputasi dan operasional PTPN secara nasional, termasuk kebun-kebun di Sumatera," ujar Asep kepada wartawan, Minggu 11 Agustus 2025.

Asep menilai langkah PTPN IV PalmCo yang membuka diri terhadap proses pengawasan publik dan menunjukkan langsung pengelolaan limbahnya merupakan bentuk tanggung jawab korporasi yang patut dicontoh.

Legislator Nasdem itu juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola industri bisnis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

“Kita harus jaga betul industri ini karena kalau keliru pengelolaan atau komunikasi, yang terdampak bukan hanya satu unit, tapi seluruh ekosistemnya,” tambahnya.

Senada halnya dengan General Manager PKS Cikasungka R. Wahyu Cahyadi yang menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya unitnya untuk menerapkan praktik industri yang ramah lingkungan. 

Menurut Wahyu, sistem pengelolaan limbah di PKS Cikasungka telah dibangun dan dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta memenuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kami memastikan seluruh proses pengolahan limbah dilakukan sesuai standar yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Semua parameter teknis kami pantau secara rutin dan dilaporkan secara berkala kepada instansi terkait,” demikian Wahyu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya