Berita

Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya (paling kanan) saat mengunjungi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Politik

Komisi VI Apresiasi Kepatuhan PTPN IV PalmCo Soal Tata Kelola PKS Cikasungka

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR tidak ragu memberikan pujian pada PTPN IV PalmCo yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap standar lingkungan yang diterapkan dalam operasionalnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menegaskan, pengelolaan limbah di pabrik tersebut telah sesuai dengan regulasi, bahkan mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjawab tantangan keberlanjutan industri sawit.

Ia mengungkapkan bahwa industri kelapa sawit merupakan sektor yang sangat strategis dan memiliki perhatian besar dari dunia internasional, sehingga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan lingkungan hidup menjadi mutlak.


"Standar dunia untuk bisnis sawit dan turunannya itu sangat tinggi dan ketat. Jika ada satu titik pengelolaan yang bermasalah, maka bisa berdampak pada reputasi dan operasional PTPN secara nasional, termasuk kebun-kebun di Sumatera," ujar Asep kepada wartawan, Minggu 11 Agustus 2025.

Asep menilai langkah PTPN IV PalmCo yang membuka diri terhadap proses pengawasan publik dan menunjukkan langsung pengelolaan limbahnya merupakan bentuk tanggung jawab korporasi yang patut dicontoh.

Legislator Nasdem itu juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola industri bisnis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

“Kita harus jaga betul industri ini karena kalau keliru pengelolaan atau komunikasi, yang terdampak bukan hanya satu unit, tapi seluruh ekosistemnya,” tambahnya.

Senada halnya dengan General Manager PKS Cikasungka R. Wahyu Cahyadi yang menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya unitnya untuk menerapkan praktik industri yang ramah lingkungan. 

Menurut Wahyu, sistem pengelolaan limbah di PKS Cikasungka telah dibangun dan dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta memenuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kami memastikan seluruh proses pengolahan limbah dilakukan sesuai standar yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Semua parameter teknis kami pantau secara rutin dan dilaporkan secara berkala kepada instansi terkait,” demikian Wahyu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya