Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Izin Edar Skincare Milik Doktif Dicabut BPOM

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar produk skincare milik Doktif.

Keputusan ini menjadi sorotan. Terlebih, Doktif adalah Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare pada merek-merek tertentu.

BPOM merilis daftar 21 produk kosmetik yang izinnya dibatalkan. Di antara daftar tersebut, empat produk yang terkait dengan Doktif, yakni AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream.


Menurut BPOM, alasan utama pencabutan adalah ketidaksesuaian kadar bahan baku untuk produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. 

Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan potensi risiko dari ketidaksesuaian kandungan bahan tersebut.

“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut,” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Minggu 11 Agustus 2025.

Tidak hanya risiko alergi, ketidaksesuaian kandungan membuat klaim manfaat produk menjadi tidak valid dan dapat menyesatkan konsumen.

“Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” katanya.

Adapun Doktif tidak mempersoalkan pencabutan izin keempat produk kecantikannya itu. 

“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ucap Doktif.

Pelanggaran ini jelas menyalahi ketentuan Peraturan BPOM 21/2022. BPOM menegaskan tindakan ini murni untuk melindungi kesehatan publik dan tidak memihak siapa pun.

“BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat,” tegas lembaga tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya