Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Izin Edar Skincare Milik Doktif Dicabut BPOM

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar produk skincare milik Doktif.

Keputusan ini menjadi sorotan. Terlebih, Doktif adalah Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare pada merek-merek tertentu.

BPOM merilis daftar 21 produk kosmetik yang izinnya dibatalkan. Di antara daftar tersebut, empat produk yang terkait dengan Doktif, yakni AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream.


Menurut BPOM, alasan utama pencabutan adalah ketidaksesuaian kadar bahan baku untuk produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. 

Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan potensi risiko dari ketidaksesuaian kandungan bahan tersebut.

“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut,” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Minggu 11 Agustus 2025.

Tidak hanya risiko alergi, ketidaksesuaian kandungan membuat klaim manfaat produk menjadi tidak valid dan dapat menyesatkan konsumen.

“Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” katanya.

Adapun Doktif tidak mempersoalkan pencabutan izin keempat produk kecantikannya itu. 

“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ucap Doktif.

Pelanggaran ini jelas menyalahi ketentuan Peraturan BPOM 21/2022. BPOM menegaskan tindakan ini murni untuk melindungi kesehatan publik dan tidak memihak siapa pun.

“BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat,” tegas lembaga tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya