Berita

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang/Ist

Bisnis

Omzet Pedagang Merosot Imbas Polemik Beras Oplosan

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2025.

Sidak ini dilakukan untuk memantau kondisi perdagangan beras di tengah polemik beras ‘oplosan’ yang belakangan ramai diperbincangkan.

Dari hasil tinjauan lapangan, Ombudsman RI menemukan adanya penurunan signifikan omzet pedagang beras di PIBC. Sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20–50 persen sejak isu beras oplosan mencuat di publik.


“Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras perhari, namun saat ini hanya 6-10 ton beras perhari,” terang Yeka. 

Senada, berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, perbandingan in-out beras di PIBC antara periode 1-10 Juli 2025 dan 1-10 Agustus 2025 terjadi penurunan beras yang masuk 22,97 persen dan yang keluar 20,84 persen.

Dari sisi harga, Ombudsman RI menemukan terjadi kenaikan harga beras di PIBC. Harga jual termurah Rp13.150 dan harga termahal Rp14.760. Rata-rata kenaikan harga beras sebesar Rp200 pada 2 minggu terakhir. 

Dampak dari penurunan penjualan juga dirasakan oleh tenaga kerja di sektor bongkar muat. Berdasarkan data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, dari sekitar 1.200 anggota, sebanyak 80 persen tidak bekerja karena menurunnya volume pembelian beras di pasar induk tersebut.

“Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja,” ujar Yeka.

Ombudsman RI akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, guna mencari solusi agar pasar kembali bergairah, sekaligus memastikan perdagangan beras tetap transparan dan sesuai ketentuan. 

Di hari yang sama, Ombudsman RI juga melakukan tinjauan di Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya. Dilaporkan, stok beras untuk program Pangan Subsidi kosong, terakhir disalurkan pada 9 Agustus 2025. 

Yeka menegaskan, proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu layanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan program pangan subsidi. 

Pada kesempatan ini, Ombudsman turut mengamati rangkaian proses uji mutu bersama Tim Quality Control PT Food Station terhadap lima sampel beras. Hasilnya, kadar air, butir patah, menir dan derajat sosoh telah sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya