Berita

DPO Kejagung Cheryl Darmaji/Net

Hukum

Cheryl Darmadi Jadi DPO Kejagung, Ini Respons Pengacara

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan Cheryl Darmaji, anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dipermasalahkan hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso.

Handika mengatakan, dalam kasus ini Cheryl Darmadi di posisi pasif, terutama terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Grup.

"Dalam konteks tuduhan TPPU Duta Palma, Ibu Cheryl itu sebenarnya posisi pasif, tidak aktif melakulan actus reus dalam TPPU, baik dalam fase placement, layering ataupun integration," kata Handika dalam keterangan resmi pada Minggu 10 Agustus 2025.


Lebih dalam, Handika menjelaskan, jika dikaitkan dengan transfer dana di Yayasan Darmex, lebih diperuntukkan untuk bantuan sosial, bencana dan CSR Duta Palma.

Itu sebabnya, Handika juga menilai da kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap Cheryl Darmaji.

"Kecuali Kejaksaan punya bukti lain yang kami tidak tahu karena penyidikan itu kan tertutup sifatnya," kata Handika.

Kejagung menetapkan DPO lantaran Cheryl ditetapkan sebagai  tersangka TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group. 

"Sudah (Cheryl Darmadi masuk DPO)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu 9 Agustus 2025.

Menurut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka)," kata Anang.

Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada Sabtu 9 Agustus 2025.

Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya