Berita

DPO Kejagung Cheryl Darmaji/Net

Hukum

Cheryl Darmadi Jadi DPO Kejagung, Ini Respons Pengacara

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan Cheryl Darmaji, anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dipermasalahkan hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso.

Handika mengatakan, dalam kasus ini Cheryl Darmadi di posisi pasif, terutama terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Grup.

"Dalam konteks tuduhan TPPU Duta Palma, Ibu Cheryl itu sebenarnya posisi pasif, tidak aktif melakulan actus reus dalam TPPU, baik dalam fase placement, layering ataupun integration," kata Handika dalam keterangan resmi pada Minggu 10 Agustus 2025.


Lebih dalam, Handika menjelaskan, jika dikaitkan dengan transfer dana di Yayasan Darmex, lebih diperuntukkan untuk bantuan sosial, bencana dan CSR Duta Palma.

Itu sebabnya, Handika juga menilai da kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap Cheryl Darmaji.

"Kecuali Kejaksaan punya bukti lain yang kami tidak tahu karena penyidikan itu kan tertutup sifatnya," kata Handika.

Kejagung menetapkan DPO lantaran Cheryl ditetapkan sebagai  tersangka TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group. 

"Sudah (Cheryl Darmadi masuk DPO)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu 9 Agustus 2025.

Menurut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka)," kata Anang.

Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada Sabtu 9 Agustus 2025.

Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya