Berita

DPO Kejagung Cheryl Darmaji/Net

Hukum

Cheryl Darmadi Jadi DPO Kejagung, Ini Respons Pengacara

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan Cheryl Darmaji, anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dipermasalahkan hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso.

Handika mengatakan, dalam kasus ini Cheryl Darmadi di posisi pasif, terutama terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Grup.

"Dalam konteks tuduhan TPPU Duta Palma, Ibu Cheryl itu sebenarnya posisi pasif, tidak aktif melakulan actus reus dalam TPPU, baik dalam fase placement, layering ataupun integration," kata Handika dalam keterangan resmi pada Minggu 10 Agustus 2025.


Lebih dalam, Handika menjelaskan, jika dikaitkan dengan transfer dana di Yayasan Darmex, lebih diperuntukkan untuk bantuan sosial, bencana dan CSR Duta Palma.

Itu sebabnya, Handika juga menilai da kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap Cheryl Darmaji.

"Kecuali Kejaksaan punya bukti lain yang kami tidak tahu karena penyidikan itu kan tertutup sifatnya," kata Handika.

Kejagung menetapkan DPO lantaran Cheryl ditetapkan sebagai  tersangka TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group. 

"Sudah (Cheryl Darmadi masuk DPO)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu 9 Agustus 2025.

Menurut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka)," kata Anang.

Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada Sabtu 9 Agustus 2025.

Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya