Berita

DPO Kejagung Cheryl Darmaji/Net

Hukum

Cheryl Darmadi Jadi DPO Kejagung, Ini Respons Pengacara

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan Cheryl Darmaji, anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dipermasalahkan hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso.

Handika mengatakan, dalam kasus ini Cheryl Darmadi di posisi pasif, terutama terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Grup.

"Dalam konteks tuduhan TPPU Duta Palma, Ibu Cheryl itu sebenarnya posisi pasif, tidak aktif melakulan actus reus dalam TPPU, baik dalam fase placement, layering ataupun integration," kata Handika dalam keterangan resmi pada Minggu 10 Agustus 2025.


Lebih dalam, Handika menjelaskan, jika dikaitkan dengan transfer dana di Yayasan Darmex, lebih diperuntukkan untuk bantuan sosial, bencana dan CSR Duta Palma.

Itu sebabnya, Handika juga menilai da kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap Cheryl Darmaji.

"Kecuali Kejaksaan punya bukti lain yang kami tidak tahu karena penyidikan itu kan tertutup sifatnya," kata Handika.

Kejagung menetapkan DPO lantaran Cheryl ditetapkan sebagai  tersangka TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group. 

"Sudah (Cheryl Darmadi masuk DPO)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu 9 Agustus 2025.

Menurut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka)," kata Anang.

Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada Sabtu 9 Agustus 2025.

Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya