Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Didik J Rachbini:

Relawan Dilarang Campur Tangan Pemerintahan Prabowo

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus terbebas dari campur tangan relawan dalam mengelola sistem pemerintahan.

Jangan sampai relawan ikut cawe-cawe seperti era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, di mana selama 10 tahun relawan berfungsi menjadi entitas politik permanen.

Hal ini ditegaskan Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini dalam menyikapi organisasi ekstra ilegal seperti relawan yang masuk dalam tiga pilar sistem pemerintahan, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.


Prof Didik menerangkan relawan tidak boleh memiliki kekuasaan penuh dan akses langsung ke presiden. Pasalnya, marwah pemerintahan harus dijaga dari organisasi ekstra legal yang ikut campur dalam mengelola pemerintahan.

“Mereka tidak memiliki legitimasi hukum maupun mandat konstitusional, namun menjalankan fungsi politik dan kekuasaan karena menguasai akses ke presiden,” kata Prof Didik dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10 Agustus 2025.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo saat ini  terhindar dari praktik politik campur tangan relawan dalam mengelola negara jika tidak ingin pemerintahan Jokowi terulang kembali.

Pemerintahan Prabowo, kata Didik, mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitutional dan ekstra legal seperti ini.  

"Jika tidak penyakit lama demokrasi selama 10 tahun ini akan berlanjut terus," kata Didik.

Ia meminta praktik yang dilakukan Jokowi mengandeng organisasi ekstra konstitusional masuk ke dalam sistem kekuasaan tidak boleh ada lagi di dalam pemerintahan sekarang karena menggerus dan merusak demokrasi secara sangat fatal. 

“Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional,” tutup Didik.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya