Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Didik J Rachbini:

Relawan Dilarang Campur Tangan Pemerintahan Prabowo

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus terbebas dari campur tangan relawan dalam mengelola sistem pemerintahan.

Jangan sampai relawan ikut cawe-cawe seperti era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, di mana selama 10 tahun relawan berfungsi menjadi entitas politik permanen.

Hal ini ditegaskan Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini dalam menyikapi organisasi ekstra ilegal seperti relawan yang masuk dalam tiga pilar sistem pemerintahan, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.


Prof Didik menerangkan relawan tidak boleh memiliki kekuasaan penuh dan akses langsung ke presiden. Pasalnya, marwah pemerintahan harus dijaga dari organisasi ekstra legal yang ikut campur dalam mengelola pemerintahan.

“Mereka tidak memiliki legitimasi hukum maupun mandat konstitusional, namun menjalankan fungsi politik dan kekuasaan karena menguasai akses ke presiden,” kata Prof Didik dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10 Agustus 2025.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo saat ini  terhindar dari praktik politik campur tangan relawan dalam mengelola negara jika tidak ingin pemerintahan Jokowi terulang kembali.

Pemerintahan Prabowo, kata Didik, mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitutional dan ekstra legal seperti ini.  

"Jika tidak penyakit lama demokrasi selama 10 tahun ini akan berlanjut terus," kata Didik.

Ia meminta praktik yang dilakukan Jokowi mengandeng organisasi ekstra konstitusional masuk ke dalam sistem kekuasaan tidak boleh ada lagi di dalam pemerintahan sekarang karena menggerus dan merusak demokrasi secara sangat fatal. 

“Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional,” tutup Didik.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya