Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Didik J Rachbini:

Relawan Dilarang Campur Tangan Pemerintahan Prabowo

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus terbebas dari campur tangan relawan dalam mengelola sistem pemerintahan.

Jangan sampai relawan ikut cawe-cawe seperti era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, di mana selama 10 tahun relawan berfungsi menjadi entitas politik permanen.

Hal ini ditegaskan Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini dalam menyikapi organisasi ekstra ilegal seperti relawan yang masuk dalam tiga pilar sistem pemerintahan, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.


Prof Didik menerangkan relawan tidak boleh memiliki kekuasaan penuh dan akses langsung ke presiden. Pasalnya, marwah pemerintahan harus dijaga dari organisasi ekstra legal yang ikut campur dalam mengelola pemerintahan.

“Mereka tidak memiliki legitimasi hukum maupun mandat konstitusional, namun menjalankan fungsi politik dan kekuasaan karena menguasai akses ke presiden,” kata Prof Didik dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10 Agustus 2025.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo saat ini  terhindar dari praktik politik campur tangan relawan dalam mengelola negara jika tidak ingin pemerintahan Jokowi terulang kembali.

Pemerintahan Prabowo, kata Didik, mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitutional dan ekstra legal seperti ini.  

"Jika tidak penyakit lama demokrasi selama 10 tahun ini akan berlanjut terus," kata Didik.

Ia meminta praktik yang dilakukan Jokowi mengandeng organisasi ekstra konstitusional masuk ke dalam sistem kekuasaan tidak boleh ada lagi di dalam pemerintahan sekarang karena menggerus dan merusak demokrasi secara sangat fatal. 

“Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional,” tutup Didik.



Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya