Berita

PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara, Jakarta Utara/Ist

Bisnis

Pertamina dan KKP Kembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

 PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara, Jakarta Utara, seluas 2,5 hektare sebagai upaya menjaga ekosistem pesisir.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menyebut kawasan ini menjadi percontohan nasional pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan. 

“Kawasan Mangrove Nasional juga akan difungsikan sebagai pusat penanganan sampah terintegrasi, memperkuat konektivitas antara pelestarian lingkungan dan ekonomi biru berbasis masyarakat,” ujarnya, seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

Program pengelolaan lawasan Mangrove ini, akan membudidayakan 202 jenis mangrove asli Indonesia dengan fasilitas pembibitan dan riset. 

Program pengelolaan lawasan Mangrove ini, akan membudidayakan 202 jenis mangrove asli Indonesia dengan fasilitas pembibitan dan riset. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menambahkan, pihaknya juga mendukung Program Laut Sehat Bebas Sampah melalui bantuan infrastruktur, operasional, dan pendampingan tiga bank sampah di Kamal Muara. 

“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan solusi terintegrasi untuk pelestarian kawasan pesisir secara berkelanjutan,” katanya.

Sehingga, pengembangan lokasi tidak hanya sebagai tindakan nyata untuk mengurangi risiko abrasi, tetapi sebagai lokasi riset dan kawasan eduwisata masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya