Berita

PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara, Jakarta Utara/Ist

Bisnis

Pertamina dan KKP Kembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

 PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara, Jakarta Utara, seluas 2,5 hektare sebagai upaya menjaga ekosistem pesisir.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menyebut kawasan ini menjadi percontohan nasional pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan. 

“Kawasan Mangrove Nasional juga akan difungsikan sebagai pusat penanganan sampah terintegrasi, memperkuat konektivitas antara pelestarian lingkungan dan ekonomi biru berbasis masyarakat,” ujarnya, seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

Program pengelolaan lawasan Mangrove ini, akan membudidayakan 202 jenis mangrove asli Indonesia dengan fasilitas pembibitan dan riset. 

Program pengelolaan lawasan Mangrove ini, akan membudidayakan 202 jenis mangrove asli Indonesia dengan fasilitas pembibitan dan riset. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menambahkan, pihaknya juga mendukung Program Laut Sehat Bebas Sampah melalui bantuan infrastruktur, operasional, dan pendampingan tiga bank sampah di Kamal Muara. 

“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan solusi terintegrasi untuk pelestarian kawasan pesisir secara berkelanjutan,” katanya.

Sehingga, pengembangan lokasi tidak hanya sebagai tindakan nyata untuk mengurangi risiko abrasi, tetapi sebagai lokasi riset dan kawasan eduwisata masyarakat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya