Berita

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Politik

Pengamat Maritim:

Skema JDA jadi Solusi Pengelolaan Bersama Blok Ambalat

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 06:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyoroti sikap Indonesia dalam penyelesaian sengketa Blok Ambalat dengan Malaysia.

Menurut dia, skema Joint Development Authority (JDA) dalam bentuk kerja sama bilateral untuk pengelolaan wilayah sengketa secara bersama sangat perlu dilakukan kedua negara. 
 
“Jadi, JDA bisa sebagai langkah pragmatis yang dapat menurunkan ketegangan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara. Maka jika ini dikembangkan secara transparan dan adil, JDA bisa menjadi solusi win-win,” ujar Capt. Hakeng kepada RMOL, Minggu, 10 Agustus 2025. 


“Kedua negara bisa berbagi hasil sumber daya alam, sembari tetap berproses dalam penetapan batas maritim resmi di bawah kerangka hukum internasional,” tambahnya.
 
Lanjut dia, Blok Ambalat memiliki nilai strategis yang besar. Berdasarkan studi geologi dan data eksplorasi, kawasan ini mengandung potensi minyak dan gas bumi yang signifikan. 

Fakta ini menjadikan sengketa Ambalat tidak hanya bernuansa politis, tetapi juga sangat ekonomis. Oleh karena itu, menurut Capt. Hakeng, kerja sama justru membuka peluang menghindari kerugian bersama yang ditimbulkan dari stagnasi politik.
 
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam perancangan skema kerja sama. JDA tidak boleh menjadi jebakan yang melemahkan posisi hukum Indonesia dalam jangka panjang. 

"Setiap dokumen, peta, atau perjanjian teknis harus disusun sangat cermat. Kesalahan dalam satu frasa bisa menjadi preseden yang merugikan di kemudian hari," tegasnya.
 
Masih kata Capt. Hakeng, masyarakat pesisir dan komunitas lokal di Kalimantan Utara yang paling dekat dengan wilayah Ambalat harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan. 

“Jangan sampai JDA hanya menjadi kerja sama antar elite yang tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuh dia.
 
Menariknya, baik Indonesia maupun Malaysia kini menunjukkan kematangan diplomasi yang cukup tinggi. Tidak ada provokasi militer atau manuver agresif di lapangan. Bahkan kedua negara terus mengupayakan dialog melalui jalur bilateral dan forum ASEAN. 

Meski begitu Capt. Hakeng menggarisbawahi ini bahwa penyelesaian damai yang berlandaskan prinsip hukum internasional adalah satu-satunya pilihan rasional.
 
"Indonesia dan Malaysia bisa menjadi contoh dunia bahwa sengketa maritim tidak harus diselesaikan dengan konflik. Justru, dari sini bisa tumbuh kerja sama yang produktif jika ada political will yang kuat," bebernya. 

Ia pun mengimbau bahwa di tengah banyaknya potensi gesekan di kawasan Indo-Pasifik, pendekatan Indonesia terhadap Ambalat bisa menjadi role model regional. 
 
“Melalui diplomasi tenang, kerja sama pragmatis, dan konsistensi dalam menjaga prinsip hukum, Indonesia menunjukkan bahwa kedaulatan dan perdamaian bisa berjalan beriringan,” jelas dia.

Pengamat maritim yang dikenal kritis ini menekankan jika proses damai terus dijaga dan ditingkatkan, bukan tidak mungkin Ambalat kelak dikenal sebagai contoh keberhasilan dua bangsa serumpun dalam mengelola perbedaan dengan cara-cara beradab. 

Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Juni 2025 lalu telah melakukan pertemuan bilateral. Kedua pemimpin itu dimungkinkan membahas kerja sama dalam mengelola Blok Ambalat.  

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya