Berita

Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono/Ist

Politik

Legislator Gerindra Minta Pemindahan Ibu Kota Negara Dievaluasi, Ini Sebabnya

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kajian dilakukan untuk memastikan Ibu Kota Negara baru sebagai pusat pemerintahan bisa menggantikan Jakarta.

Legislator Gerindra ini menilai, bahwa Jakarta sebagai ibukota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi kurang lebih, oleh 10 juta penduduk dari seluruh pulau jawa, di antaranya dari sekitar Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang per hari ditambah dengan seluruh penduduk pulau jawa dari berbagai kota totalnya sekitar 7 juta.


"Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apapun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda,  sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh pulau jawa," ujar BHS akrab disapa dalam keterangan resmi pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Namun, bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindah ke IKN, maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke ibu kota negara tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR (Legislatif) sehingga kepentingan ke perusahaan besar, BUMN, pusat pemerintahan dan DPR akan berpindah ke IKN 

“Apabila dianggap yang berkepentingan ke IKN hanya 2 juta penduduk dari yang totalnya sebenarnya di atas 10 juta, pasti hanya akan bisa menggunakan transportasi udara dan laut saja,” jelasnya.

Lanjut dia, bila menggunakan transportasi udara tarif di angkutan udara bisa mencapai Rp1,5 juta maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar berjumlah sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN. 

"Bila pulang pergi akan menjadi Rp6 triliun setiap harinya belum lagi akomodasi per harinya dianggap Rp1 juta per orang berarti total untuk 2 juta orang yang ke IKN akan bertambah sebesar Rp2 triliun per harinya untuk akomodasi. Sehingga total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu kota Negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp8 triliun per harinya dan untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2.920 triliun," bebernya.

"Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila Ibukota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke kalimantan untuk melakukan perjalanan transport dan akomodasi dalam setahun," sambung BHS.

Itu sebabnya, Anggota DPR dari Dapil Jatim I ini mewanti-wanti jangan sampai rakyat Indonesia dipersulit dengan adanya kebijakan pembangunan IKN dari pemerintahan periode yang lalu,  yang justru akan menjadi beban yang sangat memberatkan seluruh Rakyat Indonesia.

"Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini, agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya